TANGERANG SELATAN-Kenaikan anggaran belanja jasa tenaga ahli di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten selama dua tahun terakhir kembali menjadi sorotan. Lonjakan anggaran yang mencapai lebih dari Rp17 miliar memunculkan tuntutan agar pemerintah membuka secara transparan data penggunaan anggaran, jumlah tenaga ahli, hingga capaian kinerja yang dihasilkan.
Perhatian publik terhadap persoalan ini semakin menguat setelah muncul berbagai kritik mengenai efektivitas penggunaan APBD, termasuk adanya dugaan keberadaan tenaga ahli yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Hingga kini, dugaan tersebut masih sebatas klaim dari sejumlah pihak dan belum terdapat penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Banten.
Akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Muhamad Cahya, menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat untuk menghindari berkembangnya spekulasi.
Pernyataan tersebut dikutip dari Kicaunews.com. Menurut Cahya, transparansi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik, terlebih ketika penggunaan anggaran publik terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
“Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran digunakan, siapa yang menerima, apa tugasnya, serta bagaimana hasil kerjanya. Penjelasan terbuka akan menghindarkan munculnya berbagai persepsi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Cahya juga mengingatkan bahwa komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih harus diwujudkan melalui keterbukaan informasi dan pengawasan terhadap seluruh belanja daerah agar tidak membuka ruang terjadinya penyimpangan.
Sementara itu, Ketua Umum Jaringan Mahasiswa Banten (JMB) Jakarta, Kasman Guntoro, menyatakan pihaknya tengah melakukan kajian terhadap penggunaan APBD di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk belanja tenaga ahli dan sejumlah pos anggaran lainnya.
Pernyataan Kasman juga dikutip dari Kicaunews.com. Ia mengatakan hasil kajian tersebut akan disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bahan konsultasi sekaligus mendorong penelusuran apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah.
Berdasarkan data anggaran yang dipublikasikan, belanja tenaga ahli Pemprov Banten pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp38 miliar. Pada tahun 2025 anggaran tersebut meningkat menjadi Rp52,38 miliar atau bertambah sekitar Rp14,38 miliar.
Selanjutnya pada APBD Tahun 2026, alokasi belanja tenaga ahli kembali meningkat menjadi sekitar Rp55,47 miliar atau bertambah sekitar Rp3,09 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan demikian, dalam kurun waktu dua tahun terjadi kenaikan anggaran lebih dari Rp17 miliar.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Gubernur Banten Andra Soni maupun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten terkait isu yang berkembang. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Hotmar
Editor : Redaksi












