MAKIN PANAS..! Tersangka Penyadapan Prabowo Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Dipindahkan ke Rutan Mako Brimob RSUD Embung Fatimah Batam Kembangkan LENTERA, Permudah Layanan Pendidikan dan Penelitian Ketua Bidang Kajian Aksi Strategis DPP GEMURA: Jangan Biarkan Isu Dasco Gantikan Wapres Mengaburkan Penuntasan Dugaan Penyadapan Ilegal Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Persoalan Biasa, Negara Harus Waspadai Potensi Rogue Faction Beasiswa Pemko Batam Antar 29 Mahasiswa Menempuh Pendidikan di ITB, Dapat Apresiasi Amsakar Paparkan Inovasi Unggulan Batam pada Penilaian IGA 2026, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Tanjungpinang

Kondisi Permukiman Jadi Pertimbangan, 105 Rumah Warga Tanjung Unggat Dapat Bantuan RTLH

badge-check


					Kondisi Permukiman Jadi Pertimbangan, 105 Rumah Warga Tanjung Unggat Dapat Bantuan RTLH Perbesar

Faktabatamnews.com. Kota Tanjungpinang – Kelurahan Tanjung Unggat menjadi wilayah dengan jumlah penerima bantuan terbanyak dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Kota Tanjungpinang. Sebanyak 105 rumah warga di wilayah tersebut mendapatkan bantuan perbaikan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyebut kondisi lingkungan permukiman menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan lokasi penerima bantuan. Menurutnya, Tanjung Unggat menjadi salah satu wilayah yang masih membutuhkan perhatian dari sisi kualitas hunian.

“Ada sekitar 105 rumah di Kelurahan Tanjung Unggat yang mendapatkan program ini karena kondisi lingkungannya memang cukup memprihatinkan,” ujar Lis, Jumat (31/7/2026).

Secara keseluruhan, RTLH Pemerintah Kota Tanjungpinang telah memasuki tahap pelaksanaan untuk 589 unit rumah. Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima untuk meningkatkan kualitas hunian.

Setiap penerima memperoleh bantuan sekitar Rp20 juta untuk perbaikan rumah. Namun, masyarakat tetap diberikan kesempatan untuk menambah biaya pembangunan secara mandiri apabila membutuhkan perbaikan yang lebih besar sesuai kondisi rumah masing-masing.

“Nilai bantuannya sekitar Rp20 juta per rumah, kalau dirasa belum mencukupi, masyarakat boleh menambah secara swadaya,” tutur Lis.

Sementara itu, bantuan rumah yang bersumber dari Dinas Kesehatan masih dalam tahap verifikasi calon penerima karena diperuntukkan bagi keluarga dengan kriteria tertentu.

“Bantuan yang berasal dari Dinkes masih berproses karena diperuntukkan bagi keluarga dengan kriteria tertentu,” ucapnya.

Sumber: MC TPI
Editor   : Redaksi

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tuan Rumah Tanjungpinang Raih Emas, Perak dan Perunggu pada Cabor Panjat Tebing Porprov VI Kepri

5 November 2026 - 05:16 WIB

Dirjen Otda Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan Embung ke Kementerian PU

5 November 2026 - 05:13 WIB

Dandim 0315/Tanjungpinang Silaturahmi, Wali Kota Lis Harapkan Sinergi Terus Terjalin

5 November 2026 - 05:01 WIB

Wali Kota Lis: Kemitraan REI dan Pemda Buka Peluang Investasi di Tanjungpinang

5 November 2026 - 04:58 WIB

Pemko Siapkan Senggarang dan Kampung Bugis Jadi Pusat Ekonomi Baru Mulai 2027

5 November 2026 - 04:54 WIB

Trending di Tanjungpinang