oleh

Badan Wakaf Indonesia Kota Batam Silaturahim dengan Anggota DPD RI Dapil Kepri, H. Dharma Setiawan

-Batam, Kepri-221 Dilihat

FaktaBatamNews.com, Batam, 8 Februari 2026 — Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Batam melaksanakan silaturahim dan diskusi strategis dengan Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, H. Dharma Setiawan. Pertemuan tersebut berlangsung di Kedai Kopi & Roti Attok’s, dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi untuk penguatan program perwakafan di Kota Batam.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua BWI Kota Batam H. Buralimar, Wantim Ir. Moch. Arief, CWC, Bendahara Syarifuddin, ST., MEI, Bidang Pembinaan Nazhir Abdul Razak, SH, serta Bidang Tata Kelola Sandy Octavian Dani.

banner 400x130

Dalam paparannya, Ketua BWI Kota Batam H. Buralimar menyampaikan sejumlah program strategis yang tengah dan akan dijalankan BWI, di antaranya penguatan pendanaan wakaf melalui wakaf tunai dan wakaf melalui uang, serta pengembangan Program Wakaf Rumah Qur’an. Program ini dirancang dengan konsep integratif yang memadukan pendidikan Al-Qur’an dan kewirausahaan melalui unit-unit usaha produktif, sehingga mampu menopang keberlangsungan operasional kegiatan pendidikan secara mandiri dan berkelanjutan.

Menanggapi hal tersebut, H. Dharma Setiawan memberikan berbagai pandangan dan masukan strategis. Ia menekankan pentingnya BWI membangun kemandirian program tanpa ketergantungan pada bantuan semata. Menurutnya, fokus program harus ditetapkan sejak awal dan dijalankan secara konsisten melalui kerja nyata. Dengan bukti kinerja yang berkelanjutan, kepercayaan publik akan tumbuh dan mendorong partisipasi masyarakat melalui wakaf maupun infak yang dikelola BWI.

Selain itu, H. Dharma Setiawan juga menanyakan dasar regulasi yang dapat menjadi landasan dukungan pemerintah maupun mitra strategis terhadap program BWI. Hal ini dinilai penting agar DPD RI dapat berperan sebagai penghubung (channeling) antara BWI dengan kementerian, lembaga, maupun mitra kerja. Ia juga memaparkan skema pelaksanaan program kemasyarakatan yang beliau jalankan sendiri dengan modal minimal namun berdampak jangka panjang melalui mekanisme bagi hasil yang proporsional antara pengelola, pemilik modal, dan masyarakat penerima manfaat. Skema tersebut dinilai sejalan dengan konsep wakaf produktif yang dikembangkan BWI.

Sebagai anggota DPD RI, H. Dharma Setiawan berharap pertemuan ini menjadi langkah awal untuk kerja sama yang lebih erat. Ke depan, diperlukan pertemuan lanjutan yang lebih fokus dan detail agar dukungan dapat diberikan secara maksimal dalam rangka memajukan perwakafan di Kota Batam.

Menutup pertemuan, Ketua BWI Kota Batam H. Buralimar menegaskan bahwa dukungan DPD RI sangat dibutuhkan agar pengelolaan wakaf di Batam terus berkembang, berdaya guna, serta mampu berkontribusi nyata dalam pengurangan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *