Menu

Mode Gelap
Pemprov Kepri Salurkan 500 Paket Sembako, Perkuat Kesejahteraan Sosial di Tanjungpinang Diskominfo Kepri Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, SIGAJIAN Resmi Terintegrasi Tanda Tangan Elektronik Panglima TNI Kunjungi Kepri, Amsakar Sambut di Batam Sebelum Bertolak ke Lingga Lantik Pengurus IPMB, Li Claudia Ajak Pendeta Jaga Kerukunan Umat Beragama Wali Kota Lis Tegaskan, Kuliner Kudapan Khas Melayu Harus Dihidangkan di Setiap Kegiatan Pemerintah Wali Kota Lis: Kartu Bima Sakti Permudah Akses Bantuan Warga Tanjungpinang

Batam

Aturan Baru ASN Batam: WFH Bergilir Mulai Rabu, Seluruh Pegawai Wajib Masuk Kantor Hari Senin

badge-check


					Apel ASN Pemerintah Kota Batam saat jam kerja, foto diambil beberapa waktu yang lalu saat apel di Halaman Kantor Wali Kota Batam. Perbesar

Apel ASN Pemerintah Kota Batam saat jam kerja, foto diambil beberapa waktu yang lalu saat apel di Halaman Kantor Wali Kota Batam.

FaktaBatamNews.Com. Batam-Pemerintah Kota Batam memastikan, sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) yang mulai bergulir Rabu, 25 Maret 2026 besok, ini hanya berlangsung sementara. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan kembali masuk kantor atau Work From Office (WFO) 100 persen pada hari Senin.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan aturan ini dibuat agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

“Para ASN akan masuk semua pada hari Senin. Sementara untuk yang masuk besok Rabu itu adalah yang diprioritaskan, seperti pelayanan publik dan lainnya. Itu harus masuk,” ujar Rudi, Senin, 23 Maret 2026.

Ia menjelaskan, jadwal teknis terkait siapa yang bertugas di kantor dan siapa yang bekerja dari rumah sudah diatur secara rinci oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Mulai berlaku besok. Siapa yang WFH dan WFO sudah diatur semua setiap OPD, kita sesuai dengan arahan bapak menteri. Jadi besok kita akan masuk sebagian ASN dan sebagian lagi WFH,” tambahnya.

Kebijakan ini baru tahap awal. Pemerintah berencana memberlakukan skema WFH secara lebih terstruktur setelah Lebaran nanti. Tidak hanya untuk ASN, sektor swasta pun akan diimbau mengikuti pola serupa.

Saat ini, koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri tengah digenjot. Fokusnya adalah mematangkan mekanisme absensi serta pengawasan pegawai.

Rencananya, skema WFH akan diberlakukan satu hari dalam seminggu. Tujuannya untuk menekan konsumsi bahan bakar dan biaya energi di tengah tingginya harga minyak global.

Hari pelaksanaannya masih dalam pembahasan. Opsi hari Jumat menjadi pertimbangan utama karena berpotensi menciptakan long weekend dari Jumat hingga Minggu.

Pemerintah memperkirakan, kebijakan ini bisa menghemat penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga 20 persen, atau sekitar seperlima dari konsumsi normal.

Kebijakan WFH ini punya pengecualian ketat. ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja di kantor (WFO). Layanan kepada masyarakat harus berjalan normal tanpa gangguan.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Kepri, Amsakar Sambut di Batam Sebelum Bertolak ke Lingga

4 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Lantik Pengurus IPMB, Li Claudia Ajak Pendeta Jaga Kerukunan Umat Beragama

4 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Pemko Batam Perkuat Standar Pelayanan, Firmansyah: SOP Harus Permudah Masyarakat

4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Status Pipa Dipertanyakan, Kejaksaan Evaluasi Dugaan Gangguan Proyek Drainase APBD Rp15 Miliar

3 Agustus 2026 - 20:11 WIB

MAHASISWA KOTA BATAM HADIRI SIDANG PRAPERADILAN KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DAN PENGEROYOKAN

3 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Trending di Batam