Menu

Mode Gelap
Pemprov Kepri Salurkan 500 Paket Sembako, Perkuat Kesejahteraan Sosial di Tanjungpinang Diskominfo Kepri Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, SIGAJIAN Resmi Terintegrasi Tanda Tangan Elektronik Panglima TNI Kunjungi Kepri, Amsakar Sambut di Batam Sebelum Bertolak ke Lingga Lantik Pengurus IPMB, Li Claudia Ajak Pendeta Jaga Kerukunan Umat Beragama Wali Kota Lis Tegaskan, Kuliner Kudapan Khas Melayu Harus Dihidangkan di Setiap Kegiatan Pemerintah Wali Kota Lis: Kartu Bima Sakti Permudah Akses Bantuan Warga Tanjungpinang

Batam

Dinsos Batam Perkuat Fungsi Shelter sebagai Pusat Layanan Sosial

badge-check


					Gedung shelter sosial milik Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam terus diperkuat fungsinya sebagai pusat layanan bagi masyarakat rentan. Perbesar

Gedung shelter sosial milik Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam terus diperkuat fungsinya sebagai pusat layanan bagi masyarakat rentan.

FaktaBatamNews.Com. Batam-Gedung shelter sosial milik Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam terus diperkuat fungsinya sebagai pusat layanan bagi masyarakat rentan, dengan penekanan pada pemeliharaan fasilitas dan peningkatan sarana pendukung.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Batam, Zulkifli Aman, mengatakan keberadaan gedung pelayanan sosial memiliki peran vital dalam penanganan berbagai persoalan masyarakat, sehingga kondisinya harus selalu terjaga.

Hal ini disampaikan menyusul kunjungan Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I KPK RI, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, pemeliharaan aset daerah harus dilakukan secara rutin, termasuk menjaga kebersihan serta memastikan ketersediaan fasilitas pendukung seperti alat kebersihan.

Ia menjelaskan, sejumlah pembenahan telah dilakukan untuk menunjang operasional shelter, di antaranya semenisasi halaman melalui APBD Perubahan. Ke depan, pihaknya juga akan mengusulkan tambahan anggaran untuk melengkapi fasilitas yang masih kurang, termasuk pembangunan pintu gerbang depan.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Batam, Zulkifli Aman.

Zulkifli menyebut, shelter tersebut memiliki kapasitas hingga 20 orang dan difungsikan untuk menampung berbagai kelompok rentan, mulai dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) hingga masyarakat terlantar lainnya.

Untuk memaksimalkan layanan di gedung tersebut, Dinas Sosial mengoptimalkan peran Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bertugas menjangkau langsung persoalan sosial di lapangan. Tim ini menjalankan program penjangkauan rutin sebanyak enam kali dalam sebulan.

Kelompok rentan seperti orang terlantar, pengemis, hingga manusia silver dijangkau dan dibawa ke shelter untuk menjalani proses assessment. Sebelumnya, mereka diperiksa kesehatannya dan akan mendapatkan pengobatan jika diperlukan.

Selanjutnya, dilakukan penelusuran identitas dan asal-usul. Jika memiliki keluarga, akan diupayakan pemulangan, sedangkan bagi yang belum diketahui asalnya akan didata lebih lanjut hingga dapat difasilitasi kembali ke daerah asal.

Dalam proses ini, Dinas Sosial juga berkoordinasi dengan paguyuban daerah asal untuk memastikan penanganan berjalan tepat.

“Kalau sudah diketahui asalnya, kita koordinasikan dengan paguyuban setempat agar penanganannya tepat,” ujarnya.

Program ini mulai berjalan pada tahun anggaran 2025 dan terus dioptimalkan, seiring dengan peningkatan fasilitas gedung shelter. Melalui penguatan fungsi gedung pelayanan sosial tersebut, Dinas Sosial Batam berharap penanganan masalah sosial dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan manusiawi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Kepri, Amsakar Sambut di Batam Sebelum Bertolak ke Lingga

4 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Lantik Pengurus IPMB, Li Claudia Ajak Pendeta Jaga Kerukunan Umat Beragama

4 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Pemko Batam Perkuat Standar Pelayanan, Firmansyah: SOP Harus Permudah Masyarakat

4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Status Pipa Dipertanyakan, Kejaksaan Evaluasi Dugaan Gangguan Proyek Drainase APBD Rp15 Miliar

3 Agustus 2026 - 20:11 WIB

MAHASISWA KOTA BATAM HADIRI SIDANG PRAPERADILAN KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DAN PENGEROYOKAN

3 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Trending di Batam