oleh

Gerak Cepat, Polisi Amankan Pemilik Akun Provokatif Raja Situmorang di Batam

-Batam-27 Dilihat

Faktabatamnews.com. BatamJagat maya dan masyarakat Kota Batam sempat dihebohkan oleh unggahan bermuatan provokatif yang menyudutkan suku Melayu. Namun, tidak butuh waktu lama bagi aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas.

Pihak kepolisian kini memastikan bahwa pemilik akun media sosial yang meresahkan tersebut telah diamankan.

banner 400x130

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Barelang, Kompol M Debby Tri Andrestian. Saat dikonfirmasi oleh awak media, ia membenarkan bahwa pemilik akun @rajasitumorang yang menjadi pemicu kegaduhan tersebut sudah berada di tangan pihak berwajib.

​“Sudah kita amankan,” ujar Kompol M Debby Tri Andrestian kepada wartawan.

Sebelumnya, kasus ujaran kebencian ini mencuat ke publik setelah Panglima Lang Laut, Suherman, angkat bicara melalui sebuah video berdurasi 4 menit yang viral di berbagai platform media sosial. Dalam pernyataan resminya, Suherman mengecam keras komentar provokatif tersebut dan meminta masyarakat Melayu untuk tetap tenang serta tidak main hakim sendiri.

​Suherman menegaskan pentingnya menjaga kedamaian di Kota Batam. Ia juga mengingatkan agar hubungan harmonis antara suku Melayu dan suku Batak yang sudah terjalin sangat baik selama ini tidak sampai rusak akibat ulah egois seorang oknum.

Kini, masyarakat berharap dugaan pelanggaran yang terjadi dapat ditangani secara profesional sesuai aturan yang berlaku, sehingga situasi keamanan dan kerukunan masyarakat di Kota Batam tetap terjaga.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *