Menu

Mode Gelap
Pelantikan Pengurus BEM Fakultas Hukum UPP Periode 2026–2027 “Menuju Organisasi yang Progresif dan Berkeadilan” Bank Indonesia Kepri Serahkan Tanjak Indah, Armada Pasar Murah Keliling Jaga Kestabilan Inflasi Daerah Gubernur Ansar Pimpin High Level Meeting TPID, Distribusi Logistik Jadi Perhatian Khusus RSUD RAT Segera Terapkan Tarif Layanan Kesehatan Berbasis Unit Cost Status Pipa Dipertanyakan, Kejaksaan Evaluasi Dugaan Gangguan Proyek Drainase APBD Rp15 Miliar Semarak Hari Lahir PII Wati ke-62: Perayaan Serentak di Tiga Wilayah, Ketua Korpus PII Wati, Melisa: Merawat Diri, Tumbuh Berdaya, Menginspirasi Negeri

Batam

Gerak Cepat, Polisi Amankan Pemilik Akun Provokatif Raja Situmorang di Batam

badge-check


					Gerak Cepat, Polisi Amankan Pemilik Akun Provokatif Raja Situmorang di Batam Perbesar

Faktabatamnews.com. BatamJagat maya dan masyarakat Kota Batam sempat dihebohkan oleh unggahan bermuatan provokatif yang menyudutkan suku Melayu. Namun, tidak butuh waktu lama bagi aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas.

Pihak kepolisian kini memastikan bahwa pemilik akun media sosial yang meresahkan tersebut telah diamankan.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Barelang, Kompol M Debby Tri Andrestian. Saat dikonfirmasi oleh awak media, ia membenarkan bahwa pemilik akun @rajasitumorang yang menjadi pemicu kegaduhan tersebut sudah berada di tangan pihak berwajib.

​“Sudah kita amankan,” ujar Kompol M Debby Tri Andrestian kepada wartawan.

Sebelumnya, kasus ujaran kebencian ini mencuat ke publik setelah Panglima Lang Laut, Suherman, angkat bicara melalui sebuah video berdurasi 4 menit yang viral di berbagai platform media sosial. Dalam pernyataan resminya, Suherman mengecam keras komentar provokatif tersebut dan meminta masyarakat Melayu untuk tetap tenang serta tidak main hakim sendiri.

​Suherman menegaskan pentingnya menjaga kedamaian di Kota Batam. Ia juga mengingatkan agar hubungan harmonis antara suku Melayu dan suku Batak yang sudah terjalin sangat baik selama ini tidak sampai rusak akibat ulah egois seorang oknum.

Kini, masyarakat berharap dugaan pelanggaran yang terjadi dapat ditangani secara profesional sesuai aturan yang berlaku, sehingga situasi keamanan dan kerukunan masyarakat di Kota Batam tetap terjaga.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Status Pipa Dipertanyakan, Kejaksaan Evaluasi Dugaan Gangguan Proyek Drainase APBD Rp15 Miliar

3 Agustus 2026 - 20:11 WIB

MAHASISWA KOTA BATAM HADIRI SIDANG PRAPERADILAN KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DAN PENGEROYOKAN

3 Agustus 2026 - 17:22 WIB

KETUA MPR AHMAD MUZANI DAN HABIB SYEIKH RESMIKAN PONPES NUR IMAN DI PULAU NGENANG BATAM

3 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah

3 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi

3 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Trending di Batam