Faktbatamnews.com. Batam — Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kota Batam dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi keimigrasian. Kegiatan ini dilaksanakan melalui agenda Rapat Dengar Pendapat bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau yang berlangsung di Radisson Hotel Batam dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta satuan kerja di lingkungan keimigrasian.
Rapat Dengar Pendapat dipimpin oleh pimpinan Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya beserta jajaran anggota. Dari pihak Imigrasi, kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan bersama para Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau. Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam pelaksanaan tugas keimigrasian di wilayah perbatasan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Tedy Wibisono, turut hadir secara langsung sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan dan komitmen dalam memperkuat tata kelola keimigrasian. Dalam forum tersebut dibahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pelayanan keimigrasian, pengawasan terhadap lalu lintas orang, tantangan operasional di lapangan, serta langkah-langkah penguatan pelayanan publik yang adaptif dan akuntabel.
Melalui kegiatan kunjungan kerja spesifik ini, Komisi XIII DPR RI menjalankan fungsi pengawasan guna memperoleh gambaran langsung terkait pelaksanaan kebijakan dan pelayanan keimigrasian di daerah. Forum ini juga menjadi ruang penyampaian masukan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja yang telah berjalan agar dapat terus ditingkatkan sesuai kebutuhan masyarakat dan dinamika wilayah.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau menyampaikan bahwa sinergi antara lembaga legislatif dan jajaran keimigrasian merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas. Kolaborasi yang terbangun diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis yang mendukung peningkatan efektivitas tugas dan fungsi keimigrasian di Kepulauan Riau.
Kegiatan ditutup dengan diskusi dan penyampaian berbagai masukan konstruktif sebagai bahan evaluasi serta tindak lanjut dalam upaya mewujudkan pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat. (red)











