oleh

Dishub Batam Benahi Sistem Parkir, Target PAD 2026 Rp37 Miliar untuk Tingkatkan Transparansi dan Cegah Kebocoran

-Batam, Kepri-147 Dilihat

FaktaBatamNews.com, Batam-Dinas Perhubungan Kota Batam (Dishub) mulai melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem parkir di Batam. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan transparansi pengelolaan parkir, mencegah kebocoran retribusi, serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam tahun 2026.

Kepala Dishub Batam, Leo Putra, menegaskan bahwa reformasi tata kelola parkir difokuskan pada penguatan sistem pengawasan dan disiplin setoran harian. Kebijakan ini diterapkan agar seluruh pemasukan parkir tercatat secara akurat dan terkontrol.

banner 400x130

“Tidak boleh ada lagi kebocoran. Setoran parkir wajib dilakukan setiap hari supaya transparan dan bisa kita awasi dengan baik,” ujar Leo usai rapat evaluasi internal, Jumat (27/02/2026).

Menurutnya, potensi PAD sektor parkir di Batam sebenarnya cukup besar. Namun selama ini, lemahnya pengawasan dan sistem kontrol di lapangan menjadi kendala utama optimalisasi pendapatan daerah.

Target PAD Parkir Batam 2026 Rp37 Miliar
Leo menyebutkan, target PAD parkir tahun 2026 sebesar Rp37 miliar merupakan amanah dari Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Meski tergolong tinggi, ia optimistis target tersebut dapat tercapai melalui sistem yang lebih disiplin dan profesional.

Sejak menjabat pada September 2025, tren kenaikan PAD parkir mulai terlihat signifikan. Dalam empat bulan pertama hingga Januari 2026, tambahan PAD parkir tercatat lebih dari Rp4 miliar.

Secara keseluruhan, realisasi PAD parkir tahun 2025 mencapai lebih dari Rp15 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp11,2 miliar. Kenaikan ini menunjukkan adanya perbaikan dalam sistem pengelolaan dan pengawasan retribusi parkir.

Setoran Harian Naik Jadi Rp24 Juta
Peningkatan juga tampak dari setoran parkir harian. Sebelum kepemimpinan Leo, rata-rata pemasukan parkir hanya Rp8–9 juta per hari. Kini, angka tersebut melonjak menjadi sekitar Rp24 juta per hari.

“Sebelumnya hanya Rp8 sampai Rp9 juta per hari. Sekarang sudah Rp24 juta per hari. Artinya potensi parkir di Batam memang besar, tinggal bagaimana kita mengawal dan mengontrolnya dengan baik,” jelasnya.

Meski demikian, capaian tersebut baru sekitar 40 persen dari potensi maksimal sektor parkir di Batam. Artinya, peluang peningkatan PAD masih terbuka lebar.

593 Titik Parkir dan Penguatan Pengawasan
Saat ini terdapat 593 titik parkir resmi yang tersebar di seluruh Kota Batam. Untuk memperkuat pengawasan, Dishub akan menempatkan satu koordinator di setiap kecamatan guna memastikan sistem berjalan optimal dan terkontrol.

Selain itu, sanksi administratif berupa surat peringatan (SP) akan diberikan kepada pegawai atau UPT yang tidak menjalankan kewajiban setoran harian.

“Kalau tidak setor per hari akan kena SP. Ini bukan soal keras atau tidak, tapi soal komitmen membenahi sistem parkir agar lebih transparan dan akuntabel,” tegas Leo.

Ia menegaskan, apabila sistem tata kelola parkir sudah rapi, disiplin ditegakkan, dan kebocoran retribusi berhasil ditekan, maka peningkatan PAD Kota Batam akan terjadi secara alami.

“Kalau sistemnya bersih dan disiplin, hasilnya pasti ikut naik,” pungkasnya optimistis.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *