Menu

Mode Gelap
Tokoh Perdamaian Aceh Dr Zaini Abdullah Berpulang Juni Ini, KAHMI dan FORHATI Kepri Siapkan Terobosan Usai Penantian Empat Dekade, Kanada Akhirnya Pecah Telur di Piala Dunia GNTL Batam: Tingginya Kasus HIV Harus Jadi Alarm Serius, Pemko Diminta Perkuat Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Generasi Muda Harumkan Nama Bintan, Miswanto Dianugerahi Penghargaan Kalpataru Adya 2026 Pemkab Bintan Sosialisasikan Program BSRTLH 2026, 44 Unit Rumah Siap Direhabilitasi

Kepri

Disnakertrans Kepri Segera Periksa Dugaan 200 TKA Jadi Buruh Kasar di KEK Nongsa

badge-check


					Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya Perbesar

Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya

FaktaBatamNews.com, Tanjungpinang-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepri memastikan akan segera memeriksa dugaan 200 Renaga Kerja Asing (TKA) yang dipekerjakan sebagai buruh kasar di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa, Batam.

Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya, mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan Surat Perintah Tugas (SPT) sebagai dasar pemeriksaan lapangan.
“Itu yang nantinya kita mau periksa. Tapi sebentar lagi sedang dibuat SPT-nya,” katanya, Kamis (12/2).

Ia menegaskan, pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat. “Sesegera mungkin,” lanjutnya.

Diky menambahkan, Disnakertrans Kepri saat ini juga tengah melakukan pengecekan terhadap tenaga kerja asing di wilayah Tanjung Sauh. Hasil sementara menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran.
“Sekarang kami masih mengecek yang di wilayah Tanjung Sauh. Yang di Tanjung Sauh clear on clear, aman, RPTKA-nya semua sesuai,” kata dia.

RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki perusahaan sebelum mempekerjakan TKA. Dokumen tersebut memuat jabatan, jumlah, serta jangka waktu penggunaan tenaga kerja asing dan menjadi dasar penerbitan izin kerja.

Pemeriksaan di KEK Nongsa dilakukan menyusul mencuatnya informasi terkait dugaan TKA yang bekerja tidak sesuai dengan jabatan sebagaimana tercantum dalam dokumen perizinan. Disnakertrans Kepri memastikan akan menindaklanjuti temuan di lapangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Juni Ini, KAHMI dan FORHATI Kepri Siapkan Terobosan

13 Juni 2026 - 13:58 WIB

Gubernur Ansar Paparkan Penataan Infrastruktur Kawasan Pulau Penyengat di Tiga Kementrian

13 Juni 2026 - 00:02 WIB

Terima Audiensi Gubernur Ansar, Wamen Giring Nyatakan Dukungan Pembangunan Museum dan Monumen Tugu Bahasa

12 Juni 2026 - 00:23 WIB

Pemprov Kepri Jalankan Program DIGI-GO Internship, Upaya Perkuat Kompetensi ASN dan Transformasi Digital

11 Juni 2026 - 02:14 WIB

Polda Kepri Pastikan Situasi Batam Tetap Aman Jelang Rencana Aksi Unjuk Rasa pada Juli

10 Juni 2026 - 20:14 WIB

Trending di Kepri