Menu ✖

Mode Gelap
Kali Ini, ASN Pemko Tanjungpinang Goro di Ruas Jalan Nasional. Tingkatkan Kompetensi Guru Al-Qur’an, Amsakar Dorong Metode Mengajar Lebih Kreatif BP Batam dan PLN Siapkan Strategi Energi Hadapi Lonjakan Investasi Data Center Mendagri Tito Karnavian Resmikan Groundbreaking Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat PSMTI Banten Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Kebudayaan dengan Universitas Terbuka Presidium Pelajar Nasional Gelar Diskusi Nasional, Dorong Suara Pelajar Masuk dalam Reformasi Kepemiluan

Kepri

Sah, Bangunan Puskesmas Tanjungpinang Barat dan Gedung PPLP Bincen Jadi Aset Pemko Tanjungpinang

badge-check


					Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wali Kota Tanjungpinang menandatangani naskah serah terima aset gedung Puskesmas Tanjungpinang Barat dan gedung PPLP di Bintan Center, Rabu (8/4/2026). F- diskominfo kepri Perbesar

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wali Kota Tanjungpinang menandatangani naskah serah terima aset gedung Puskesmas Tanjungpinang Barat dan gedung PPLP di Bintan Center, Rabu (8/4/2026). F- diskominfo kepri

FaktaBatamNews.com, Tanjungpinang-Bangunan Puskesmas Tanjungpinang Barat dan Gedung PPLP Bintan Center secara resmi sah menjadi aset Pemko Tanjungpinang. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan hibah Barang Milik Daerah (BMD) tersebut kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sinergi antarpemerintah daerah.

Penyerahan aset tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad kepada Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, di Gedung VIP Bandara Raja Haji Fisabilillah, Rabu (8/4/2026). Aset yang dihibahkan tersebut berupa dua bangunan milik Pemerintah Provinsi Kepri, yakni Gedung PPLP yang berada di kawasan Bintan Centre (Bincen) serta Puskesmas Tanjungpinang Barat.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan, penyerahan aset ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Kepri kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Penyerahan ini kita lakukan agar aset yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah kota, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik,” ujar Ansar Ahmad.

Lebih lanjut, Ansar Ahmad menegaskan, pentingnya menjaga kolaborasi yang harmonis antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih maju dan merata.

Gubernur Kepri mengungkapkan, bahwa ke depan akan ada skema hibah timbal balik. Pemerintah Kota Tanjungpinang direncanakan akan menyerahkan aset di kawasan Pulau Penyengat kepada Pemerintah Provinsi Kepri, untuk mendukung pembangunan museum dan monumen bahasa.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kepri juga masih menunggu proses penyerahan aset Kolam Renang Dendang Ria, yang selanjutnya akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk dikelola dan dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepri atas kepercayaan yang diberikan melalui hibah aset tersebut. Menurutnya, aset yang diterima akan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelayanan publik, termasuk pengembangan fasilitas olahraga seperti mini indoor stadium yang dapat digunakan oleh masyarakat.

“Insya Allah aset ini akan kami kelola sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Tanjungpinang,” ujar Lis Darmansyah.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kali Ini, ASN Pemko Tanjungpinang Goro di Ruas Jalan Nasional.

26 September 2026 - 15:07 WIB

Mendagri Tito Karnavian Resmikan Groundbreaking Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat

26 September 2026 - 00:31 WIB

Lestarikan Warisan Melayu, Yoni Fadri Apresiasi Kemah Budaya Pulau Penyengat 2026

25 September 2026 - 14:47 WIB

Wako Lis Apresiasi Pandangan Fraksi, Jadi Bahan Penyempurnaan Perubahan APBD 2026

25 September 2026 - 10:56 WIB

Wako Lis Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 kepada DPRD

25 September 2026 - 10:53 WIB

Trending di Tanjungpinang