Menu ✖

Mode Gelap
Kemenekraf Ingin Nilai Ekspor Jasa Kreatif Digital Lebih Terukur Ranperda Perubahan APBD 2026 Disahkan, Wako Lis Prioritaskan Program yang Bersentuhan Langsung dengan Kebutuhan Masyarakat Ranperda Pembangunan Industri Disepakati, Wako Lis Harapkan Dorong Kegiatan Ekonomi Nyata bagi Masyarakat DPP Gencar Sarankan Gubernur Bagikan Dana Banpres ke Puluhan Ribu Penderita ISPA Pimpinan Daerah PRIMA DMI Kota Jambi Resmi Dilantik. Izzu Gaungkan Modernisasi Spirit Muslim-Konstruktif di Era Post Truth Dinkes dan YKI Kepri Laksanakan Program Sejuta Vaksin KORPRI untuk ASN dan Keluarga

Kepri

Siswa SMP di Bengkong Menjadi Korban Kejahatan Seksual di Sekolah

badge-check


					Siswa SMP di Bengkong Menjadi Korban Kejahatan Seksual di Sekolah Perbesar

FaktaBatamNew.com, Kasus dugaan pencabulan terhadap anak kembali mencuat di Kota Batam dan kini tengah ditangani aparat penegak hukum. Seorang siswa laki-laki di salah satu SMP Negeri di Bengkong dilaporkan menjadi korban dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan sekolah, sehingga memicu perhatian serius kepolisian.

Laporan tersebut resmi diterima Polresta Barelang pada Selasa, 4 Februari 2026, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL). Pelaporan ini menjadi langkah hukum awal yang diambil orang tua korban demi memastikan hak dan keselamatan anak mendapatkan perlindungan negara.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut. “Ada laporan itu,” ujar Debby saat dikonfirmasi. Ia menyebutkan, korban dalam kasus ini merupakan siswa laki-laki.

Menurut keterangan kepolisian, dugaan pencabulan tersebut merupakan pencabulan sesama jenis. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Kamis, 30 Januari 2026, sekitar pukul 08.30 WIB, di salah satu sekolah menengah pertama negeri di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Dalam kronologi laporan, orang tua korban sebelumnya mendapat panggilan dari pihak sekolah pada 29 Januari 2026 malam. Keesokan harinya, orang tua mendatangi sekolah dan bertemu dengan pihak sekolah, termasuk kepala sekolah serta guru bimbingan konseling, yang kemudian menyampaikan informasi bahwa anaknya diduga menjadi korban pencabulan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, orang tua korban memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian itu ke Polresta Barelang. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendapatkan keadilan sekaligus memastikan kasus tersebut ditangani secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim menegaskan, hingga saat ini terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan. “Pelaku masih dalam lidik,” tegasnya.

Polisi kini terus mengumpulkan keterangan saksi serta bukti pendukung guna mengungkap peristiwa tersebut secara utuh. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan kejahatan seksual terhadap anak secara profesional dan berorientasi pada perlindungan korban

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dinkes dan YKI Kepri Laksanakan Program Sejuta Vaksin KORPRI untuk ASN dan Keluarga

30 September 2026 - 01:08 WIB

Wagub Kepri Sambut Praktisi Medis Internasional, Kesempatan Bangun Jejaring dari Berbagai Negara

30 September 2026 - 00:05 WIB

UNCTAD Catat Batam Masuk 10 Besar Konektivitas Pelayaran Tertinggi di Dunia

29 September 2026 - 21:54 WIB

Penanganan Kemiskinan Berkinerja Positif, Pemko Batam Terus Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi

29 September 2026 - 18:40 WIB

Puskesmas Sei Pelunggut Beroperasi, Layanan Kesehatan Sudah Berjalan Meski Belum 24 Jam

29 September 2026 - 02:51 WIB

Trending di Batam