Menu

Mode Gelap
SC Tetapkan Wiryawan Wira Sebagai Calon Tunggal Presiden Direktur Pertama IKAFEBM UMRAH Pemprov Kepri Raih Opini WTP Ke-16 Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel 82 Kampung Nelayan di Kepri Masuki Tahap Survei Topografi Sebagai Syarat Program KNMP Proses Lelang Pekerjaan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan, Karimun, dan Lingga Ditarget Dimulai Oktober 2026 Pemko Tanjungpinang Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi, Fokus Jaga Daya Beli dan Perkuat Investasi Daerah 193 Pedagang Gurindam 12 Kantongi Lokasi Usaha Baru

Tanjungpinang

193 Pedagang Gurindam 12 Kantongi Lokasi Usaha Baru

badge-check


					193 Pedagang Gurindam 12 Kantongi Lokasi Usaha Baru Perbesar

Faktabatamnews.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang menuntaskan proses penataan pedagang kawasan Gurindam 12 melalui pengundian lokasi relokasi yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Tanjungpinang Barat, Senin (22/6/2026). Sebanyak 193 pedagang dipastikan memperoleh lokasi usaha baru di tiga titik relokasi.

Tiga lokasi yang disiapkan yakni Melayu Square, Anjung Cahaya, dan Tanah Merah. Sistem pengundian dipilih untuk memastikan penempatan berlangsung transparan serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pedagang.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Riany, mengatakan seluruh pedagang yang mengikuti proses merupakan hasil pendataan dan verifikasi selama lebih dari dua pekan.

“Sebanyak 193 pedagang dinyatakan memenuhi syarat dan mengikuti pengundian. Tidak ada perlakuan khusus, semua melalui mekanisme yang sama,” ujar Riany.

Ia menjelaskan, pengelolaan lokasi relokasi nantinya akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan sistem administrasi terbuka untuk mencegah potensi pungutan liar.

Riany juga mengajak para pedagang menerima hasil pengundian dengan lapang dada serta menjaga ketertiban di lokasi baru. Ia berharap penataan ini dapat menciptakan kawasan usaha yang lebih tertib, nyaman, serta memiliki daya tarik bagi masyarakat maupun wisatawan.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, menyampaikan relokasi merupakan bagian dari dukungan terhadap rencana pengembangan kawasan Gurindam 12 oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Seluruh proses berjalan tertib dan lancar. Harapannya setelah relokasi tidak ada lagi persoalan pungutan liar dan pedagang dapat berusaha dengan lebih nyaman,” ucapnya.

Seorang pedagang, Nuhayati, mengaku bersyukur dengan sistem pengundian yang dinilai adil karena memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta.

“Alhamdulillah saya dapat di Melayu Square. Sistem ini adil karena semua ikut undi. Mudah-mudahan usaha kami ke depan semakin lancar,” katanya.

Berdasarkan hasil penataan, Melayu Square akan diisi 102 tenda dan kios, Anjung Cahaya 49 unit, serta Tanah Merah 29 kontainer.

Penataan juga diikuti pengaturan jenis usaha agar kawasan lebih tertib, mulai dari makanan ringan, makanan berat, hingga minuman. Selain itu, area permainan ditata dengan 18 unit permainan yang terdiri atas 11 permainan tetap dan 7 permainan mobile.

Sumber: MC TPI
Redaksi:

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

SC Tetapkan Wiryawan Wira Sebagai Calon Tunggal Presiden Direktur Pertama IKAFEBM UMRAH

22 Juni 2026 - 23:25 WIB

Pemko Tanjungpinang Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi, Fokus Jaga Daya Beli dan Perkuat Investasi Daerah

22 Juni 2026 - 22:51 WIB

Diawali Pencabutan Undian, Relokasi Pelaku UMKM Taman Gurindam 12 Mulai Berjalan

22 Juni 2026 - 22:41 WIB

Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM 2026, Wali Kota Lis: Dorong Kolaborasi Pembangunan Berbasis Masyarakat

22 Juni 2026 - 18:32 WIB

SIDEKRA Buka Akses Pasar Digital bagi Pengrajin Tanjungpinang

22 Juni 2026 - 18:27 WIB

Trending di Tanjungpinang