Menu

Mode Gelap
Kasus Malaria di Tanjungpinang Capai 129, Dua Kelurahan Jadi Fokus Penanganan Pertahankan Eliminasi Malaria, Wali Kota Lis Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Pemko Relokasi Pedagang Gurindam 12, Prioritaskan Pedagang Aktif Lewat Sistem Undian Hadiri Kegiatan Getting Set Up IKK 2026, Wawako Raja Ariza Komitmen Ikuti Seluruh Tahapan Pengukuran Audiensi Bersama BPPW Kepri, Wali Kota Lis Harap Pulau Penyengat dapat Memberikan Dampak Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pemko Tanjungpinang Terima Kunjungan Tim Survei KKP, Matangkan Rencana Lokasi KNMP

Tanjungpinang

Adminduk Dipastikan Gratis, Penyesuaian Data RT/RW Tidak Persulit Warga

badge-check


					Adminduk Dipastikan Gratis, Penyesuaian Data RT/RW Tidak Persulit Warga Perbesar

Faktabatamnews.com. Kota Tanjungpinang – Penyesuaian data kependudukan akibat penataan RT dan RW di Kota Tanjungpinang dipastikan tidak membebani warga. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan tetap gratis dan dapat diakses melalui kelurahan.

Kepala Dukcapil Tanjungpinang, Wan Samsi, mengatakan masyarakat tidak perlu meragukan proses penyesuaian data kependudukan karena seluruh layanan tetap gratis.

“Dijamin 100 persen gratis. Tidak ada pungutan dalam pengurusan adminduk,” ujar Wan Samsi, Kamis (18/6/2026).

Ia menjelaskan penyesuaian data dilakukan bertahap karena harus mengikuti tahapan administrasi yang ditetapkan Direktorat Jenderal Dukcapil. Proses tersebut meliputi layanan KTP elektronik, perekaman baru, perubahan alamat, hingga perpindahan domisili.

Menurutnya, setelah penataan RT dan RW selesai, pemerintah kota akan melaporkan hasil tersebut ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan sebelum penyesuaian data dilakukan secara resmi.

Selanjutnya, Pemko Tanjungpinang melalui wali kota akan menerbitkan surat edaran kepada sejumlah instansi seperti perbankan, BPN, Bea Cukai, dan kantor pajak untuk penyesuaian data administrasi masyarakat.

Di lapangan, Dukcapil melibatkan kelurahan serta perangkat RT dan RW dalam proses pendataan. Warga dilayani melalui kelurahan, termasuk pencetakan Kartu Keluarga menggunakan sistem SIAK.

Wan Samsi menyebut pelayanan dilakukan dengan pola jemput bola agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam pengurusan administrasi.

“Prinsipnya kami jemput bola bersama kelurahan dan RT/RW agar masyarakat tidak dipersulit,” tambahnya.

Ia juga meminta dukungan seluruh pihak untuk memperkuat sosialisasi agar proses berjalan lancar. Dukcapil, menurutnya, tidak dapat bekerja sendiri tanpa sinergi dengan perangkat wilayah.

Penyesuaian data ini juga menjadi bagian dari penguatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Seluruh proses ini merupakan kerja bersama untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Wan Samsi.

Sumber: MC TPI
Redaksi: Adhyca HW

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kasus Malaria di Tanjungpinang Capai 129, Dua Kelurahan Jadi Fokus Penanganan

19 Juni 2026 - 00:56 WIB

Pertahankan Eliminasi Malaria, Wali Kota Lis Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

19 Juni 2026 - 00:51 WIB

Pemko Relokasi Pedagang Gurindam 12, Prioritaskan Pedagang Aktif Lewat Sistem Undian

19 Juni 2026 - 00:13 WIB

Hadiri Kegiatan Getting Set Up IKK 2026, Wawako Raja Ariza Komitmen Ikuti Seluruh Tahapan Pengukuran

19 Juni 2026 - 00:08 WIB

Audiensi Bersama BPPW Kepri, Wali Kota Lis Harap Pulau Penyengat dapat Memberikan Dampak Peningkatan Ekonomi Masyarakat

19 Juni 2026 - 00:03 WIB

Trending di Tanjungpinang