Faktabatamnews.com. Tanjungpinang—Relokasi pedagang dan pelaku UMKM di sekitaran Taman Gurindam 12 ke area Melayu Square, Anjung Cahaya, dan Tanah Merah mulai berjalan. Setelah dua kali disosialisasikan secara langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H., ratusan pedagang melakukan pencabutan undian ke area relokasi. Pencabutan undian berjalan tertib di aula Kantor Camat Tanjungpinang Barat, Senin (22/6).
Pemerintah Kota Tanjungpinang menyediakan tenda-tenda di tempat relokasi, dan akan memfasilitasi pemindahan kontainer pelaku UMKM ke tempat yang telah ditentukan melalui pencabutan undian. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Teguh Susanto mengatakan, selama beraktivitas di tempat relokasi, para pedagang dan pelaku UMKM menerima pelayanan ketersediaan listrik, air bersih, layanan kebersihan sampah, dan keamanan fasilitas.

“Untuk layanan tersebut pedagang dan pelaku UMKM hanya dikenakan biaya Rp 300 ribu per bulan, dan pengelolaan dilakukan oleh BUMD. Sebelumnya para pedagang mengaku mengeluarkan biaya lebih dari Rp 400 ribu. Alhamdulillah pencabutan undian berjalan lancer, sesuai dengan kesepakatan yang telah terjalin sebelumnya selama proses sosialisasi,” kata Teguh, Senin (22/6).
Tahapan selanjutnya yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang adalah penyiapan tempat relokasi. Antara lain pemasangan dan penempatan tenda serta fasilitas pendukung lainnya di Melayu Square, Anjung Cahaya, dan Tanah Merah. Penyiapan tempat dan pemasangan utilitas pendukung di area relokasi diperkirakan selesai dalam dua hari ke depan.
Teguh membantah isu bahwa pemerintah tidak membangun pola komunikasi dan transparansi dalam relokasi para pelaku UMKM. Menurut Teguh, rencana pembangunan lanjutan penataan Taman Gurindam 12 telah disampaikan langsung oleh wali kota. Bahkan, secara langsung kepada ratusan pedagang dan pelaku UMKM.
Untuk mengakomodir keberlanjutan usaha pedagang dan pelaku UMKM, yang jelas terdampak akibat pembangunan lanjutan penataan Taman Gurindam 12 oleh Pemerintah Provinsi Kepri, Pemerintah Kota Tanjungpinang memfasilitasi tempat relokasi. Sosialisasi, dan dialog dilaksanakan langsung oleh wali kota kepada para pedagang.
“Tidak melalui perantara, atau perwakilan-perwakilan tertentu. Tujuannya, agar para pedagang dan pelaku UMKM dapat secara langsung mendengar rencana penataan dan relokasi yang dilakukan. Ratusan pedagang aktif, artinya yang benar-benar beraktivitas langsung di lokasi pembangunan, mendengar langsung pemaparan rencana penataan taman dan relokasi. Dan secara langsung juga, tanpa melalui perantara atau perwakilan, para pelaku UMKM menyatakan persetujuannya. Jadi hendaknya kita tidak membangun opini bahwa pemerintah tidak membangun pola komunikasi kepada para pelaku UMKM,” jelas Teguh.
Mulai Selasa (23/6) dan Rabu (24/6), BUMD bersama OPD terkait lainnya diproyeksikan menyelesaikan pematangan tempat dan fasilitas pendukung di ketiga titik relokasi. Relokasi penting dilaksanakan agar proses pengerjaan penataan Taman Gurindam 12 berjalan lancar, dan para pelaku UMKM tetap dapat melaksanakan aktivitas perdagangannya.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang menyadari pentingnya keberlanjutan aktivitas ekonomi pelaku UMKM. Sekaligus, juga mendukung upaya penataan kota oleh pemerintah provinsi. Jika proses penataan telah selesai, pelaku UMKM tentu dapat meningkatkan kapasitasnya menjadi lebih baik,” ungkap Teguh
Sumber: MC TPI
Redaksi: Adhyca HW











