Menu

Mode Gelap
Dari Piring Kita, Tanjungpinang Gerakkan TANJAK PANGAN untuk Kurangi Pemborosan Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Sampaikan Apresiasi kepada BP Batam Rokok Rave Tanpa Pita Cukai Diduga Beredar di Kepri, Jalur Laut Jadi Sorotan Aman Gugat Pemberatasan Narkoba dan Pembungkaman Demokrasi Haji Ahmad Diduga Perdaya Penjual dan Pembeli dalam Modus Segitiga Motor APBK Aceh Tamiang 2025 Disetujui, Belanja Terealisasi 89,76 Persen

Tanjungpinang

SIDEKRA Buka Akses Pasar Digital bagi Pengrajin Tanjungpinang

badge-check


					SIDEKRA Buka Akses Pasar Digital bagi Pengrajin Tanjungpinang Perbesar

Faktabatamnews.com. Kota Tanjungpinang-Pemerintah Kota Tanjungpinang menghadirkan Sistem Informasi Digitalisasi Ekonomi dan Kerajinan (SIDEKRA), platform digital berbasis web yang mempertemukan pengrajin dengan calon pembeli dalam satu layanan.

Platform ini memperluas akses pemasaran produk kerajinan lokal sekaligus menerapkan kurasi oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Tanjungpinang untuk memastikan kualitas produk yang ditampilkan.

SIDEKRA yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Dekranasda menjadi etalase digital resmi bagi pelaku UMKM dan IKM binaan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan banyak produk kerajinan daerah memiliki kualitas yang mampu bersaing, namun belum didukung akses pemasaran yang memadai.

“Selama ini produk kerajinan kita memiliki kualitas yang baik, tetapi akses pemasarannya masih terbatas. SIDEKRA hadir untuk menjembatani pengrajin dengan pasar secara lebih cepat, mudah, dan terpercaya,” ujarnya, Senin (22/6/2026).

Melalui platform ini, pengrajin dapat menampilkan profil usaha dan katalog produk secara digital. Pembeli cukup memilih produk yang diinginkan, kemudian menghubungi pengrajin melalui tombol WhatsApp yang telah terintegrasi, sehingga transaksi dapat dilakukan langsung tanpa perantara.

Berbeda dari marketplace pada umumnya, SIDEKRA hanya menampilkan produk yang telah melalui proses verifikasi dan kurasi Dekranasda. Penggunaan domain resmi pemerintah daerah menjadi penanda bahwa seluruh pelaku usaha yang terlibat telah terdata secara resmi.

“Karena dikelola pada domain resmi pemerintah daerah bersama Dekranasda, produk yang ditampilkan berasal dari pengrajin yang terdata dan dibina secara resmi,” jelas Teguh.

Selain sebagai kanal pemasaran, SIDEKRA juga berfungsi sebagai basis data sektor kerajinan daerah untuk mendukung pemetaan potensi, penguatan industri kreatif, serta perumusan kebijakan pembinaan UMKM.

Keberadaan platform ini diharapkan dapat memperluas akses pasar pengrajin tanpa biaya promosi tambahan, sekaligus memudahkan masyarakat dan wisatawan memperoleh produk kerajinan khas Tanjungpinang dalam satu layanan digital.

Teguh mengajak pelaku UMKM dan IKM memanfaatkan SIDEKRA untuk memperluas pemasaran dan meningkatkan daya saing di era transformasi digital.

“Akses SIDEKRA dapat dilakukan melalui https://sidekra.tanjungpinangkota.go.id,” sebutnya.

SIDEKRA juga diikutsertakan dalam Lomba Inovasi Daerah 2026 yang diselenggarakan Bappelitbang Kota Tanjungpinang dengan tema Inovasi Berkelanjutan untuk Pelayanan Publik Berkualitas, Tata Kelola Efektif, dan Pembangunan SDM Unggul.

Sumber: MC TPI
Redaksi: Adhyca HW

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dari Piring Kita, Tanjungpinang Gerakkan TANJAK PANGAN untuk Kurangi Pemborosan

23 September 2026 - 17:03 WIB

Pengurus RW Bukit Bestari Dikukuhkan, Lis Darmansyah Tekankan Penguatan Data dan Pelayanan

22 September 2026 - 19:16 WIB

Wako Lis sampaikan pesan dihadapan pengurus RW se Kecamatan Tanjungpinang Timur yang baru dikukuhkan.

22 September 2026 - 17:02 WIB

Kelas AMAN Libatkan Ayah dalam Kesehatan Ibu dan Anak di Pinang Kencana

22 September 2026 - 16:55 WIB

Wawako Raja Ariza Dorong Penguatan Sinergi Lintas Sektor Cegah TPPO dan Kekerasan Perempuan dan Anak

22 September 2026 - 16:42 WIB

Trending di Tanjungpinang