Menu

Mode Gelap
Pelantikan Pengurus BEM Fakultas Hukum UPP Periode 2026–2027 “Menuju Organisasi yang Progresif dan Berkeadilan” Bank Indonesia Kepri Serahkan Tanjak Indah, Armada Pasar Murah Keliling Jaga Kestabilan Inflasi Daerah Gubernur Ansar Pimpin High Level Meeting TPID, Distribusi Logistik Jadi Perhatian Khusus RSUD RAT Segera Terapkan Tarif Layanan Kesehatan Berbasis Unit Cost Status Pipa Dipertanyakan, Kejaksaan Evaluasi Dugaan Gangguan Proyek Drainase APBD Rp15 Miliar Semarak Hari Lahir PII Wati ke-62: Perayaan Serentak di Tiga Wilayah, Ketua Korpus PII Wati, Melisa: Merawat Diri, Tumbuh Berdaya, Menginspirasi Negeri

Tanjungpinang

Pemko Hentikan WFA ASN Usai Dua Bulan Evaluasi, Sistem Kerja Kembali Normal

badge-check


					Pemko Hentikan WFA ASN Usai Dua Bulan Evaluasi, Sistem Kerja Kembali Normal Perbesar

Faktabatamnews.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang menghentikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 1 Juli 2026 setelah evaluasi dua bulan tidak menunjukkan peningkatan signifikan terhadap efektivitas kerja.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan hasil evaluasi menunjukkan tidak ada perubahan berarti dalam pola kerja ASN, sehingga pemerintah memutuskan kembali ke sistem kerja normal.

“Insya Allah WFA itu nanti tidak diberlakukan lagi dan akan kami surati kementerian,” ujar Lis, Jumat (19/6).

Ia menjelaskan, kebijakan WFA sebelumnya diterapkan untuk meningkatkan efektivitas kerja sekaligus efisiensi anggaran. Namun hasil evaluasi menunjukkan tujuan tersebut belum tercapai secara optimal.

Menurut Lis, kondisi geografis Tanjungpinang yang relatif sederhana menjadi salah satu pertimbangan. Selain itu, WFA juga dipersepsikan sebagian masyarakat sebagai waktu kerja yang lebih longgar.

“Kadang-kadang ada sebagian yang menganggap WFA itu sebagai liburan tambahan,” sebutnya.

Dalam evaluasi tersebut, pemerintah kota mencatat sebanyak 78 pegawai tidak masuk kerja dalam satu hari. Data itu menjadi salah satu indikator yang turut dipertimbangkan dalam peninjauan kebijakan tersebut.

“Jadi kita tetap mematuhi aturan, tetapi akan menyampaikan surat ke Kemendagri bahwa kami tidak lagi menerapkan WFA karena beberapa pertimbangan,” tutup Lis.

Sumber: MC TPI
Redkasi: Adhyca HW

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Program PKK Menyisir, Weni Lis Darmansyah Berbagi dan Sambagi Rumah Warga

3 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Pemko Tanjungpinang Apresiasi Gelar Budaya KKN-PPM UGM di Penyengat

3 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Tutup Orientasi Mabigus, Wawako Raja Ariza Tekankan Penguatan Pendidikan Karakter

2 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Wawako Raja Ariza: Event Olahraga Buka Ruang Promosi Produk UMKM

2 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Diskusi dari Hati ke Hati, Ketua Kwarcab Weni Sampaikan Materi Dihadapan Kepala Sekolah

2 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Trending di Olahraga