Menu ✖

Mode Gelap
PRIMA DMI Langsa Genap 2 Tahun, Puluhan Elemen Diberi Apresiasi atas Dukungan kepada Remaja Masjid Wali Kota Langsa Buka PKRM 2026, Ketua PRIMA DMI Langsa Dorong Masjid Jadi Benteng Moral Generasi Muda LMB Kepri Kota Batam Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Provinsi Kepulauan Riau Ke-24 Tahun Hadiri Paripurna Hari Jadi ke-24 Kepri, Wawako Ariza Ajak Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Tahun 2028 Perkuat Ekosistem Inovasi, Batam dan Surabaya Teken Kerja Sama

Tanjungpinang

Pimpin Rakor HGB, Wali Kota Lis Tekankan Keselarasan Penyusunan RDTR dan RTRW

badge-check


					Pimpin Rakor HGB, Wali Kota Lis Tekankan Keselarasan Penyusunan RDTR dan RTRW Perbesar

Faktabatamnews.com. ​Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang terus mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan menggelar rapat koordinasi terkait Hak Guna Bangunan (HGB) dan penataan ruang. Rakor dipimpin Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Jumat (8/5/2026).

​Dalam arahannya, Wali Kota Lis Darmansyah menyampaikan pentingnya penyelarasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), untuk menghindari tumpang tindih aturan dan memastikan pembangunan di kota Tanjungpinang berjalan sesuai koridor hukum.

“Harus ada kesamaan persepsi di seluruh tingkatan pemerintahan mengenai tata ruang yang sedang dipetakan. Kita juga harus memastikan setiap rancangan yang dibuat benar-benar dipahami oleh semua pihak, terutama mengenai titik-titik perubahan yang ada,” tegas Lis.

Lis juga menyoroti beberapa kawasan strategis yang memerlukan perhatian khusus (stressing), yang akan menjadi fokus bersama dalam pengawasan guna menjaga keseimbangan  antara pembangunan ekonomi dan kelestarian fungsi lingkungan.

“Pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah dalam menindaklanjuti penerbitan surat edaran yang nantinya akan dikeluarkan oleh camat dan lurah di wilayahnya masing-masing, dengan merinci kawasan-kawasan mana saja yang statusnya dilindungi, dikembangkan, atau kawasan yang tidak lagi diperbolehkan untuk didirikan bangunan,” ujar Lis.

Dalam rapat juga dibahas sejumlah aspek teknis yang menjadi fokus dalam pemetaan seperti identifikasi hak atas tanah, zonasi rencana pola ruang seperti penentuan batas tegas antara kawasan pemukiman, kawasan komersial, dan kawasan hijau/lindung.

Pemko Tanjungpinang berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam rangka menciptakan tata kelola pertanahan yang baik, tertib administrasi, serta mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hadiri Paripurna Hari Jadi ke-24 Kepri, Wawako Ariza Ajak Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

24 September 2026 - 19:28 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, DPMPTSP Gelar Monev Triwulan III Bersama Satker MPP

24 September 2026 - 14:25 WIB

24 Tahun Kepri, Ekonomi Tumbuh 6,99 Persen, Investasi Tembus Rp40,38 Triliun

24 September 2026 - 14:22 WIB

Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri, Lis Darmansyah Ajak Perkuat Kebersamaan Membangun Daerah

24 September 2026 - 14:18 WIB

Operasi Gabungan, Dishub Tanjungpinang Tertibkan Tiga Truk ODOL

24 September 2026 - 14:12 WIB

Trending di Tanjungpinang