Menu ✖

Mode Gelap
Mendagri Tito Karnavian Resmikan Groundbreaking Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat PSMTI Banten Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Kebudayaan dengan Universitas Terbuka Presidium Pelajar Nasional Gelar Diskusi Nasional, Dorong Suara Pelajar Masuk dalam Reformasi Kepemiluan Bupati Aneng Sebut Kepri Terang Sentuh 14.340 Rumah Tangga Dalam Hari Jadi Kepri ke-24 APBD Perubahan Kabupaten Anambas Tahun Anggaran 2026 Disetujui Sebesar Rp729 Miliar MK Jadwalkan Sidang Sengketa Ijazah SMA Gibran Rakabuming

Tanjungpinang

SOTK Pemko Tanjungpinang Disahkan, OPD Dirampingkan Jadi 26

badge-check


					SOTK Pemko Tanjungpinang Disahkan, OPD Dirampingkan Jadi 26 Perbesar

Faktabatamnews.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang telah merampungkan dan mengesahkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang akan merampingkan organisasi perangkat daerah dari 32 menjadi 26 OPD.

Meski telah disahkan, pelaksanaan SOTK baru tersebut belum langsung diterapkan dan masih menunggu waktu yang tepat, terutama setelah proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) selesai.

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan pelantikan pejabat dengan struktur baru direncanakan setelah APBD-P, untuk sementara waktu dilakukan penyesuaian melalui pergeseran internal.

“Insya Allah kalau pelantikan setelah APBD-P, jadi nanti ada pergeseran dulu,” ujar Lis, Rabu (22/4/2026).

Ia menjelaskan, idealnya SOTK baru sudah dapat diterapkan sejak pertengahan tahun lalu. Namun, pelaksanaannya belum memungkinkan karena masih adanya proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

“Saya berharap tahun ini bisa rotasi dan mutasi dengan SOTK yang baru, tapi sekarang belum bisa karena masih ada pemeriksaan BPK,” katanya.

Lis menyebut penyederhanaan OPD dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kerja perangkat daerah agar lebih fokus menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing. Penataan ini juga diarahkan agar penggunaan anggaran lebih efisien dan benar-benar berdampak bagi masyarakat.

“Supaya OPD lebih mampu menjalankan kegiatan sesuai bidangnya, dan anggaran yang ada bisa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dalam struktur baru tersebut, sejumlah OPD digabung, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga, serta Dinas Sosial dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat.

Selain itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan digabung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Penataan juga disertai pergeseran fungsi, di mana urusan usaha mikro yang sebelumnya berada di Dinas Tenaga Kerja kini dialihkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lestarikan Warisan Melayu, Yoni Fadri Apresiasi Kemah Budaya Pulau Penyengat 2026

25 September 2026 - 14:47 WIB

Wako Lis Apresiasi Pandangan Fraksi, Jadi Bahan Penyempurnaan Perubahan APBD 2026

25 September 2026 - 10:56 WIB

Wako Lis Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 kepada DPRD

25 September 2026 - 10:53 WIB

Pawai Lampion Festival Mooncake Semarak, Sekda Zulhidayat: Simbol Keharmonisan dan Keberagaman Tanjungpinang

25 September 2026 - 10:47 WIB

Museum dan Monumen Bahasa Nasional Mulai Dibangun di Pulau Penyengat

25 September 2026 - 10:42 WIB

Trending di Tanjungpinang