Menu

Mode Gelap
Pemprov Kepri Beri Bantuan Rp500 Juta untuk Gempa di Flores, Gebyar Melayu Pesisir 2026 Perkuat Warisan Budaya dan Ekonomi UMKM Kepri BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu BP Batam dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Layanan Energi Penerbangan Bandara Internasional Hang Nadim Jelang Hari Santri 2026, Wali Kota Lis Pastikan Dukungan Pemko Tanjungpinang ‘Welcome’ Giuseppe Garibaldi, Kapal Induk Pertama Ri Ini Sudah Memasuki Laut Indonesia

Tanjungpinang

Wawako Raja Ariza Dorong Pembahasan Perubahan APBD 2026 Berjalan Konstruktif

badge-check


					Wawako Raja Ariza Dorong Pembahasan Perubahan APBD 2026 Berjalan Konstruktif Perbesar

Faktabatamnews.com. Kota Tanjungpinang-Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza menyampaikan pidato terkait Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (24/8/2026).

Dalam penyampaiannya, Raja Ariza mengatakan, perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari proses penyesuaian kebijakan anggaran daerah terhadap perkembangan kondisi, kebutuhan pembangunan, serta pelaksanaan APBD tahun berjalan. Penyesuaian dilakukan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, ketentuan peraturan perundang-undangan, dan prioritas pembangunan daerah.
“Rancangan perubahan KUA dan PPAS ini merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Tanjungpinang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Raja Ariza.

Raja Ariza juga menjelaskan, berdasarkan rancangan perubahan, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp909,43 miliar, meningkat sekitar Rp8,87 miliar dibandingkan APBD murni sebesar Rp900,56 miliar. PAD diproyeksikan sebesar Rp294,67 miliar, sementara pendapatan transfer menjadi sekitar Rp614,63 miliar.

Dari sisi belanja, rencana belanja daerah dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS sebesar Rp1,018 triliun. Belanja tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan dan prioritas pembangunan daerah, termasuk pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar serta belanja yang telah ditentukan penggunaannya sesuai ketentuan.

Pada aspek pembiayaan, terdapat penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit atas LKPD Tahun 2025, dengan nilai sekitar Rp19,46 miliar.

Selain penyesuaian anggaran tahun berjalan, rancangan perubahan KUA dan PPAS juga diarahkan untuk mendukung penyiapan dokumen perencanaan sejumlah program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.
“Penyiapan dokumen tersebut diharapkan dapat mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan sesuai dengan ketentuan. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan dengan baik sehingga rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat disepakati sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” pungkas Raja Ariza.

Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD TA 2026 dapat berjalan secara konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, sesuai dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat Kota Tanjungpinang. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jelang Hari Santri 2026, Wali Kota Lis Pastikan Dukungan Pemko Tanjungpinang

19 September 2026 - 14:41 WIB

143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikuti Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan

18 September 2026 - 19:37 WIB

Rapat Tim Koordinasi DOD Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Pengembangan Olahraga di Tanjungpinang

18 September 2026 - 19:33 WIB

Pastikan Ketepatan Ukuran, UPTD Metrologi Legal Tanjungpinang Layani Tera 966 UTTP

18 September 2026 - 19:29 WIB

Kecamatan Tanjungpinang Barat Sosialisasikan SIMPATI, Permudah Pelaporan dan Pengurusan Akta Kematian

18 September 2026 - 13:31 WIB

Trending di Tanjungpinang