Pameran Pembangunan Batam, Amsakar Achmad Ajak Generasi Muda Melihat Kilas Balik Pembangunan Batam Dugaan Penyadapan Presiden: Ketika Alat Negara Berpotensi Mengancam Kekuasaan Konstitusional Pemko Batam Lindungi Data Pribadi dalam Layanan Publik Digital Kebebasan Berpikir Tanpa Kehilangan Jati Diri, Tantangan Pendidikan Pelajar Muslim di Era Modern MAKIN PANAS..! Tersangka Penyadapan Prabowo Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Dipindahkan ke Rutan Mako Brimob RSUD Embung Fatimah Batam Kembangkan LENTERA, Permudah Layanan Pendidikan dan Penelitian

Kepri

Walikota Tanjungpinang: Perencanaan Harus Menyelesaikan Permasalahan Strategis dan Berdampak Bagi Kesejahteraan Masyarakat

badge-check


					Walikota Tanjungpinang: Perencanaan Harus Menyelesaikan Permasalahan Strategis dan Berdampak Bagi Kesejahteraan Masyarakat Perbesar

FaktaBatamNews.com, Tanjungpinang-Bappelitbang Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2027. Kegiatan dibuka Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Walikota Tanjungpinang, Senin (23/2/2026).

Walikota Lis Darmansyah menyampaikan diawal pengarahannya bahwa forum perangkat daerah merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah agar dapat menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan program dan kegiatan perangkat daerah, agar perencanaan yang telah disusun benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional.

“Penyusunan Ranwal Renja OPD tahun 2027 harus berbasis pada data, evaluasi kinerja, serta capaian pembangunan yang telah kita raih pada tahun 2025. Saya mengingatkan kembali, agar pedomani regulasi yang berhubungan dengan perencanaan, jangan melakukan penyusunan perencanaan hanya berupa kertas kerja saja, namun harus dapat dipertanggungjawabkan. RPJMD dan Renstra OPD telah disusun, jadikan kedua dokumen tersebut sebagai landasan penyusunan Renja,” ucap Lis.

Lis juga menegaskan agar masukan-masukan hasil Musrenbang tingkat Kelurahan dan Kecamatan yang telah disusun sesuai bidang dan prioritas, saring, dan teliti kembali hingga benar-benar matang untuk dijadikan bahan dokumen di dalam struktur, renja, terencana, terukur dan terlaksana.

“Saya menekankan agar dalam penyusunan Ranwal Renja perangkat daerah tahun 2027, pastikan setiap program dan kegiatan memiliki indikator kinerja yang terukur, realistis, dan berorientasi pada hasil (outcome), bukan sekadar output. Perencanaan harus mampu menyelesaikan permasalahan strategis dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Lis.

Lis juga mengingatkan agar perkuat sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah. Hindari tumpang tindih program, dan optimalkan sumber daya yang ada melalui pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial. Prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran harus dikedepankan. Setiap anggaran yang direncanakan harus memberikan nilai manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Harus dipastikan keakuratan, cross check dokumen perencanaan OPD, bahwa perencanaan yang disusun telah selaras dengan dokumen Renstra perangkat daerah tahun 2025-2029, serta mendukung pencapaian visi dan misi Tanjungpinang sebagaimana pembangunan kota yang tertuang dalam RPJMD kota tanjungpinang tahun 2025-2029,” jelas Lis.

Lis juga berharap, melalui forum perangkat daerah ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang dan seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif memberikan konstruktif, masukan dan isu terkait, baik yang strategis, permasalahan daerah, arah daerah, kebijakan dalam pembangunan bentuk usulan program dan kegiatan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan daerah.

“Saya menegaskan kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kota Tanjungpinang agar hasil forum perangkat daerah ini benar-benar ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh, menjadi dasar dalam penyempurnaan dokumen Renja perangkat daerah, serta menjadi pedoman dalam penyusunan rencana kerja perangkat daerah tahun 2027 serta mempedomani aturan atau regulasi yang berlaku untuk kesesuaian perencanaan dan penganggaran,” tutup Lis.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tuan Rumah Tanjungpinang Raih Emas, Perak dan Perunggu pada Cabor Panjat Tebing Porprov VI Kepri

5 November 2026 - 05:16 WIB

Dirjen Otda Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan Embung ke Kementerian PU

5 November 2026 - 05:13 WIB

Dandim 0315/Tanjungpinang Silaturahmi, Wali Kota Lis Harapkan Sinergi Terus Terjalin

5 November 2026 - 05:01 WIB

Wali Kota Lis: Kemitraan REI dan Pemda Buka Peluang Investasi di Tanjungpinang

5 November 2026 - 04:58 WIB

Pemko Siapkan Senggarang dan Kampung Bugis Jadi Pusat Ekonomi Baru Mulai 2027

5 November 2026 - 04:54 WIB

Trending di Tanjungpinang