Menu

Mode Gelap
Pelantikan Direktur Psikotropika Dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Kadiskominfo Tanjungpinang Tegaskan Pentingnya Literasi Digital untuk Cegah Kekerasan Seksual di Ruang Siber Polda Kepri Gelar Berbalas Pantun dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Wujud Pelestarian Budaya Melayu BP Batam dan BRIN Perkuat Riset Ketahanan Air, Dukung Industri Berkelanjutan Libur Sekolah Dipakai untuk Demo MBG, Ribuan Pelajar Batam Turun ke Jalan dan Jadi Tameng Isu Dewasa Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat Ditarget Diresmikan pada 100 Tahun Peringatan Sumpah Pemuda

Nasional

Pelantikan Direktur Psikotropika Dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI

badge-check


					 Kepala BNN RI/Foto Dok Perbesar

Kepala BNN RI/Foto Dok

Faktabatamnews.com. Jakarta-Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia kembali melakukan penguatan organisasi dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemberantasan narkotika melalui pelantikan pejabat strategis di lingkungan Deputi Bidang Pemberantasan. (22/6/2026)

Pada Rabu, 18 Juni 2026, bertempat di ruang kerja Kepala BNN RI, telah dilaksanakan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI.

Dalam prosesi tersebut, Adri Irniadi resmi dilantik sebagai Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto.

Pelantikan berlangsung secara khidmat dan dihadiri oleh Deputi Bidang Pemberantasan beserta para Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI.

Momentum tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan sumber daya organisasi guna menghadapi tantangan pemberantasan narkotika, psikotropika, dan prekursor yang semakin kompleks dan dinamis.

Dalam amanatnya, Kepala BNN RI menegaskan bahwa jabatan Direktur Psikotropika dan Prekursor memiliki posisi strategis dalam mendukung upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Pengawasan terhadap peredaran psikotropika dan prekursor menjadi salah satu aspek penting dalam memutus rantai produksi narkotika ilegal yang memanfaatkan bahan kimia tertentu sebagai komponen utama pembuatan narkoba.

Selain itu, penguatan struktur organisasi di lingkungan Deputi Bidang Pemberantasan diharapkan mampu meningkatkan koordinasi lintas sektor, memperkuat pengawasan distribusi prekursor, serta mengoptimalkan pelaksanaan penegakan hukum terhadap jaringan sindikat narkotika nasional maupun internasional.

Brigjen Pol. Adri Irniadi dalam pelaksanaan sumpah jabatan menyatakan kesiapan untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, profesionalisme, dan loyalitas terhadap institusi serta negara.

Dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, diharapkan kepemimpinan baru pada Direktorat Psikotropika dan Prekursor mampu memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat strategi pemberantasan narkotika di Indonesia.

BNN RI terus berkomitmen untuk memperkuat langkah pemberantasan melalui peningkatan kapasitas kelembagaan, penguatan sumber daya manusia, serta sinergi bersama kementerian/lembaga dan seluruh elemen masyarakat.

Upaya tersebut merupakan bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

Melalui pelantikan pejabat strategis ini, BNN RI optimistis dapat semakin meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemberantasan narkotika, psikotropika, dan prekursor demi melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman bahaya narkoba. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dinas Pendidikan Kota Batam Diduga Kerahkan Guru dan Murid Dukung MBG

21 Juni 2026 - 04:08 WIB

Surat Prabowo ke FIFA, Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah ASEAN Cup 2026

21 Juni 2026 - 03:34 WIB

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

19 Juni 2026 - 19:07 WIB

KUA Melaksanakan Pemilihan Ketua Masjid At-Taqwa Kecamatan Belakang Padang

19 Juni 2026 - 18:18 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap, Kuasa Hukum Protes Keras

19 Juni 2026 - 17:45 WIB

Trending di Nasional