Menu ✖

Mode Gelap
Wagub Kepri Sambut Praktisi Medis Internasional, Kesempatan Bangun Jejaring dari Berbagai Negara UNCTAD Catat Batam Masuk 10 Besar Konektivitas Pelayaran Tertinggi di Dunia Kejar Target Realisasi Investasi, DPMPTSP Intensifkan Pemantauan LKPM Pelaku Usaha Menengah dan Besar Alokasi Pokir DPRA Capai Rp1 Triliun, GAANAS Minta KPK Lakukan Penelusuran Diseminasi Kekayaan Intelektual dan Komersialisasi Merek Kolektif, Raja Ariza Dorong Perlindungan Potensi Daerah Penanganan Kemiskinan Berkinerja Positif, Pemko Batam Terus Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi

Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Purnawirawan TNI Prihati Pujowaskito Jadi Dirut BPJS Kesehatan

badge-check


					Presiden Prabowo Tunjuk Purnawirawan TNI Prihati Pujowaskito Jadi Dirut BPJS Kesehatan Perbesar

FaktaBatamNews.com, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan di Jakarta, Kamis (19/2/2026), penunjukan tersebut melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

“Penetapan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” kata Rizzky.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menetapkan jajaran Dewan Pengawas melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi IX DPR RI serta persetujuan dalam Rapat Paripurna, terhadap calon yang diajukan Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, pada Pasal 21 mengatur bahwa Anggota Dewan Pengawas diangkat untuk masa jabatan 5 (lima) tahun dan dapat diusulkan kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Ketentuan serupa bagi Direksi diatur dalam Pasal 23.

Susunan Dewan Pengawas 2026–2031 sebagai berikut:
 Stevanus Adrianto Passat (Ketua Dewan Pengawas – unsur pekerja)
 Murti Utami Adyanto (Anggota Dewan Pengawas – unsur pemerintah)
 Rukijo (Anggota Dewan Pengawas – unsur pemerintah)
 Afif Johan (Anggota Dewan Pengawas – unsur pekerja)
 Paulus Agung Pambudhi (Anggota Dewan Pengawas – unsur pemberi kerja)
 Sunarto (Anggota Dewan Pengawas – unsur pemberi kerja)
 Lula Kamal (Anggota Dewan Pengawas – unsur tokoh masyarakat)

Susunan Direksi 2026–2031:
 Prihati Pujowaskito (Direktur Utama)
 Abdi Kurniawan Purba (Direktur)
 Akmal Budi Yulianto (Direktur)
 Bayu Teja Muliawan (Direktur)
 Fatih Waluyo Wahid (Direktur) Setiaji (Direktur)
 Vetty Yulianty Permanasari (Direktur)
 Sutopo Patria Jati (Direktur)

Sesuai UU 24/2011 tentang BPJS, kata Rizzky, Dewan Pengawas berfungsi melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas BPJS.

Tugasnya meliputi pengawasan kebijakan dan kinerja Direksi, pengawasan pengelolaan serta pengembangan Dana Jaminan Sosial, pemberian saran dan pertimbangan kepada Direksi, serta penyampaian laporan pengawasan kepada Presiden dengan tembusan kepada DJSN.

Dalam menjalankan tugas tersebut, Dewan Pengawas berwenang antara lain menetapkan rencana kerja dan anggaran tahunan, meminta laporan Direksi, mengakses dan menelaah data penyelenggaraan BPJS, serta memberikan rekomendasi kepada Presiden terkait kinerja Direksi.

“Direksi berfungsi melaksanakan operasional BPJS guna menjamin peserta memperoleh manfaat sesuai haknya. Direksi bertugas mengelola BPJS mulai dari perencanaan hingga evaluasi, mewakili BPJS di dalam dan di luar pengadilan, serta memastikan Dewan Pengawas dapat menjalankan fungsinya,” ujarnya.

Dalam kewenangannya, Direksi menetapkan struktur organisasi dan sistem kepegawaian, menyelenggarakan manajemen SDM, menetapkan tata kelola pengadaan barang dan jasa, serta melakukan pengelolaan dan pemindahtanganan aset sesuai batas nilai yang ditentukan dan mekanisme persetujuan yang diatur dalam undang-undang.

Profil Prihati Pujowaskito
Mayjen TNI (Purn) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHF AA, MMRS merupakan dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dengan latar belakang militer serta pengalaman panjang di bidang pelayanan kesehatan dan manajemen rumah sakit.

Priharti lahir di Solo, 29 Maret 1967. Dalam perjalanan kariernya, ia pernah bertugas sebagai Dokter Komando Pasukan Khusus (1990–2000), kemudian menjadi dokter spesialis jantung di lingkungan TNI AD.

Ia juga menjabat sebagai Kepala Departemen Jantung RSPAD Gatot Soebroto (2018–2021) dan Direktur Pengawasan Medik RSPAD Gatot Soebroto (2021–2022). Sejak 2023 hingga 2025, ia dipercaya sebagai Dekan Fakultas Militer Universitas Pertahanan Republik Indonesia.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Resmikan Nakhoda Baru: Partai Ummat Perkuat Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

27 September 2026 - 20:49 WIB

Dasco: Buruh dan Pengusaha Masih Berbeda Pandangan, DPR Kejar RUU Ketenagakerjaan hingga Oktober

27 September 2026 - 02:25 WIB

Aneu Nursifah Hadir di Forum Nasional, Sampaikan Pengalaman dan Wejangan Kepemiluan kepada Pelajar

26 September 2026 - 18:23 WIB

Presidium Pelajar Nasional Gelar Diskusi Nasional, Dorong Suara Pelajar Masuk dalam Reformasi Kepemiluan

25 September 2026 - 21:27 WIB

APBD Perubahan Kabupaten Anambas Tahun Anggaran 2026 Disetujui Sebesar Rp729 Miliar

25 September 2026 - 18:08 WIB

Trending di Anambas