Menu

Mode Gelap
Pelantikan Pengurus BEM Fakultas Hukum UPP Periode 2026–2027 “Menuju Organisasi yang Progresif dan Berkeadilan” Bank Indonesia Kepri Serahkan Tanjak Indah, Armada Pasar Murah Keliling Jaga Kestabilan Inflasi Daerah Gubernur Ansar Pimpin High Level Meeting TPID, Distribusi Logistik Jadi Perhatian Khusus RSUD RAT Segera Terapkan Tarif Layanan Kesehatan Berbasis Unit Cost Status Pipa Dipertanyakan, Kejaksaan Evaluasi Dugaan Gangguan Proyek Drainase APBD Rp15 Miliar Semarak Hari Lahir PII Wati ke-62: Perayaan Serentak di Tiga Wilayah, Ketua Korpus PII Wati, Melisa: Merawat Diri, Tumbuh Berdaya, Menginspirasi Negeri

Nasional

Rakornas II KSPSI, Desak Pemerintah Segera Terbitkan UU Ketenagakerjaan yang Adil untuk Semua

badge-check


					Rakornas II KSPSI, Desak Pemerintah Segera Terbitkan UU Ketenagakerjaan yang Adil untuk Semua Perbesar

FaktaBatamNews.com, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II, Kamis (12/2/2026) di The Sultan Hotel Jakarta. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Salah satu yang jadi sorotan dalam Rakornas ini mendesak pemerintah dan DPR RI segera menerbitkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dan berkeadilan bagi seluruh pihak.

Dalam forum yang dihadiri jajaran pengurus serikat pekerja dari berbagai daerah tersebut, KSPSI menegaskan pentingnya regulasi ketenagakerjaan yang mampu memberikan kepastian hukum, menjamin kesejahteraan buruh, sekaligus menjaga keberlanjutan dunia usaha.

Ketua umum DPP KSPSI, Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan, gerakan buruh ingin memastikan pembahasan undang-undang ketenagakerjaan tidak berlarut-larut dan benar-benar menghadirkan keadilan.

“Kita ingin undang-undang yang adil bagi semua. Adil bagi buruh, adil bagi pengusaha, dan tentu juga adil bagi pemerintah. Harus ada kepastian hukum yang melindungi semua pihak,” ujar Jumhur dalam sambutannya.

Menurutnya, KSPSI telah berulang kali menyampaikan masukan kepada DPR dan pemerintah terkait substansi regulasi yang dibutuhkan pekerja. Ia menegaskan bahwa buruh menginginkan kesejahteraan meningkat tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain isu undang-undang ketenagakerjaan, Jumhur juga menyoroti nasib sekitar 1,3 juta guru honorer swasta yang tergabung dalam PGSI dan madrasah. Ia menyebut sebagian besar dari mereka masih menerima upah di bawah standar.
“Kami berharap ada solusi konkret agar para guru honorer mendapatkan penghasilan yang layak. Ini perlu dukungan DPR dan pemerintah,” katanya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan apresiasinya terhadap semangat dan konsolidasi serikat pekerja. Ia menilai gerakan buruh saat ini tidak semata-mata memperjuangkan kepentingan kelompok, tetapi juga kemajuan bangsa.
“Pemerintah dan DPR sedang bekerja keras membangun perekonomian dengan prinsip tidak boleh ada satu pun yang tertinggal. Kesejahteraan pekerja harus berjalan seiring dengan pertumbuhan industri,” ujar Dasco.

Ia menjelaskan, pemerintah tengah mendorong pembangunan ekonomi desa melalui pengembangan lebih dari 82 ribu koperasi desa Merah Putih yang ditargetkan rampung pada 2026.

Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat desa yang mencapai lebih dari 130 juta jiwa dan mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.

Menurut Dasco, DPR dalam waktu dekat akan membuka ruang dialog intensif dengan serikat pekerja, pengusaha, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas regulasi ketenagakerjaan yang baru.
“Kita dialogkan dengan hati yang tenang dan pikiran yang jernih agar menghasilkan undang-undang yang benar-benar menghadirkan keadilan dan tidak menimbulkan keresahan,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa Presiden RI membuka ruang komunikasi dengan berbagai elemen, baik buruh maupun pengusaha, guna menyerap aspirasi sebelum kebijakan diputuskan.

Ketua Panitia Rakornas II KSPSI, Arif Minardi, mengatakan kehadiran Wakil Ketua DPR RI dalam forum tersebut menunjukkan komitmen parlemen dalam mendengar langsung aspirasi buruh.
“Rakornas ini secara khusus mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Kami berharap lahir regulasi yang menciptakan hubungan industrial yang adil, produktif, dan berkelanjutan,” ujarnya

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Semarak Hari Lahir PII Wati ke-62: Perayaan Serentak di Tiga Wilayah, Ketua Korpus PII Wati, Melisa: Merawat Diri, Tumbuh Berdaya, Menginspirasi Negeri

3 Agustus 2026 - 17:41 WIB

PB PII Tegaskan Dukungan terhadap Program Kementerian Pertanian, Siap Bersinergi Berantas Mafia Pangan

2 Agustus 2026 - 13:14 WIB

DPP GEMURA Soroti Kemunculan “Kabinet Bayangan”, Desak Transparansi: “Kabinet Bayangan atau Kabinet Bayaran?”

1 Agustus 2026 - 23:01 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

1 Agustus 2026 - 01:53 WIB

Peringati Hari Lahir ke-62, Ketua PII Wati: Teguhkan Semangat Perempuan Berdaya dan Berkarya

31 Juli 2026 - 18:32 WIB

Trending di Nasional