Menu

Mode Gelap
Komisariat HMI Sekawasan Batam Desak Transparansi Kejaksaan Negeri Batam Terkait Dugaan Maladministrasi dan Tindak Pidana Korupsi Dana Umat pada Baznas Kota Batam PEMUDA ICMI KEPRI: SKCK bagi Pendatang, Solusi atau Beban Administrasi Baru? Gubernur Ansar: “KADIN Kepri Jadi Motor Penggerak Usaha Besar dan UMKM” Dewan Pengurus KADIN Kepri 2026-2031 Kepri Dikukuhkan Kepri Darurat Moral dan Kesehatan: DPD IMM Kepri Desak Perda Khusus Cegah Ledakan LGBT dan Kasus HIV Iran Ancam Bombardir Israel Jika Terus Langgar Kesepakatan di Lebanon

News

Menteri Tenaga Kerja RI Desak Perbaikan K3 PT ASL Tuntas Mei 2026

badge-check


					Menteri Tenaga Kerja RI Desak Perbaikan K3 PT ASL Tuntas Mei 2026 Perbesar

FaktaBatamNews.com, Batam-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengevaluasi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT ASL Shipyard Indonesia Batam, Kepulauan Riau, setelah terjadi sejumlah kecelakaan kerja di perusahaan tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan perusahaan belum menindaklanjuti sebagian besar pelanggaran yang sebelumnya ditemukan dalam Nota Pemeriksaan I Pengawas Ketenagakerjaan.

“Evaluasi dilakukan untuk menindaklanjuti jawaban perusahaan atas Nota Pemeriksaan I. Hasilnya, masih ada lima dari tujuh temuan pelanggaran yang belum dipenuhi. Kami minta manajemen seluruh temuan pengawas ketenagakerjaan diselesaikan paling lambat Mei ini,” kata Yassierli saat meninjau galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia di Batam, Selasa (24/2/2026).

Ia menjelaskan, T im Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker sudah melakukan verifikasi langsung di lapangan. Manajemen perusahaan pun berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh temuan pelanggaran paling lambat Mei 2026.

“Termasuk komitmen melakukan audit eksternal Sistem Manajemen K3 (SMK3) oleh lembaga independen. Untuk industri berisiko tinggi seperti galangan kapal, audit ini mendesak dilakukan demi melindungi pekerja dan menjaga keberlangsungan usaha,” ujarnya.

Menurut Yassierli, evaluasi ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk mencari penyebab utama kecelakaan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.

“Pemerintah akan memperkuat pengawasan, penegakan hukum, dan pembinaan K3 agar tragedi seperti ini tidak terjadi lagi di mana pun di Indonesia,” tegasnya.

Ia menambahkan, nyawa setiap pekerja sangat berharga. Oleh karena itu, perusahaan wajib menjadikan K3 sebagai prioritas utama.

Terkait kecelakaan yang terjadi di PT ASL Shipyard Indonesia, Yassierli menegask an setiap kelalaian terhadap keselamatan pekerja harus ditindak sesuai aturan.

“Negara berdiri bersama para pekerja dan keluarga korban. Bagi dunia usaha, pelanggaran K3 ini adalah peringatan keras. Penerapan norma K3 itu wajib, bukan pilihan,” katanya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisariat HMI Sekawasan Batam Desak Transparansi Kejaksaan Negeri Batam Terkait Dugaan Maladministrasi dan Tindak Pidana Korupsi Dana Umat pada Baznas Kota Batam

17 Juni 2026 - 20:13 WIB

Iran Ancam Bombardir Israel Jika Terus Langgar Kesepakatan di Lebanon

17 Juni 2026 - 17:31 WIB

Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

17 Juni 2026 - 15:04 WIB

Rakor PBNN 2026, Sekda Batam Dorong Optimalisasi Informasi Publik di Era Digital

17 Juni 2026 - 14:59 WIB

SDN 011 BENGKONG BUKA SPMB 2026/2027 TEGASKAN BEBAS SUAP, PUNGLI, DAN GRATIFIKASI

17 Juni 2026 - 13:09 WIB

Trending di Batam