Menu

Mode Gelap
Kecamatan Tanjungpinang Barat Sosialisasikan SIMPATI, Permudah Pelaporan dan Pengurusan Akta Kematian RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi Pendapatan Kepri Diproyeksikan Naik Rp82,19 Miliar dalam Perubahan APBD 2026 LMB KEPRI Kota Batam Tegas Soal Tragedi Setokok: Hukum Dua Kelompok, Jangan Merasa Paling Tersakiti Ketika Hijau-Hitam Menjadi Jejak Pengabdian Menuju Dekrafest 2026, Dewi Ansar Pastikan Persiapan Berjalan Optimal

Regional

Panitia Apebuan Cup II 2026 Amburadul, Tim Lebalewuk FC Mengadu ke Sekjen PSSI Pusat

badge-check


					Panitia Apebuan Cup II 2026 Amburadul, Tim Lebalewuk FC Mengadu ke Sekjen PSSI Pusat Perbesar

Faktabatamnews.com. Samarinda- Perwakilan Lebalewuk FC, Muhammad Idham, bertemu langsung dengan Sekjen PSSI, bapak Yunus Nusi, di sela-sela kegiatan di Samarinda, 28 Juni 2026 untuk menyerahkan surat tembusan, sekaligus menyampaikan kronologi peristiwa di Apebuan Stadion, 25 Juni 2026, serta surat dari panitia kepada Lebalewuk, perihal pemberitahuan jadwal pertandingan.

Sekjen PSSI Pusat, Yunus Nusi, sangat mengapresiasi semangat Lebalewuk untuk menegakan rule of the game turnamen. Beliau menyampaikan, jika Panitia tetap bekerja seperti itu, maka akan diminta PSSI NTT untuk mengevaluasi kesiapan penyelenggaraan dan kesanggupan perangkat pertandingan dalam menggelar Turnamen. “Jika itu open turnamen, maka wajib mengikuti regulasi peraturan PSSI dan panitia harus bertindak tegas sesuai peraturan yang berlaku”,pinta Sekjen PSSI, Yunus Nusi.

Diujung pertemuan, beliau menyampaikan, staf kesekjenan segera menelpon Ketua PSSI NTT hari ini, Senin 29 Juni 2026 untuk meminta informasi lengkap terkait turnamen Apebuan Cup II 2026.

Dalam surat ke Panitia Apebuan Cup II, tembusan langsung di antar ke Sekjen PSSI Pusat, juga PSSI NTT, dan PSSI Kabupaten Flores Timur, Lebalewuk menyatakan siap bertanding dengan catatan kartu merah kepada pemain Perseka, Yohanes Yosep Nai, tetap berlaku karena keputusan wasit bersifat mutlak sebagaimana pasal 9 ayat 2. Jadi Lebalewuk siap melanjutkan pertandingan dengan Perseka, sepanjang Perseka bermain dengan 10 orang pemain. Jika Perseka tetap ngotot bermain dengan 11 orang pemain, maka panitia harus bertindak tegas dengan mendiskualifikasi Perseka, sebagaimana perintah pasal 21 ayat 1 Peraturan Turnamen.(r)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wamendagri Bima Arya: Karakter dan Kecerdasan Intelektual Harus Berjalan Beriringan

14 September 2026 - 01:24 WIB

Bupati Sumedang Buka Musdis XI AMS, Tekankan Lima Strategi Penguatan Organisasi

14 September 2026 - 00:41 WIB

Dorong Generasi Antikorupsi, Penyuluh Antikorupsi Ajak Mahasiswa Hukum Perkuat Integritas

13 September 2026 - 17:55 WIB

Tiga Hari Digelar, 24 Masjid di Tangerang Selatan Ikuti Bimtek Pengelolaan Masjid Modern

13 September 2026 - 17:50 WIB

Kawal Pentas Remaja Masjid 2026, Farih Mumtaza Desak Elemen Negeri di Langsa Bersatu!

13 September 2026 - 16:50 WIB

Trending di Aceh