Menu

Mode Gelap
Ziarah Makam Raja Pedir, Kapolres Pidie Bersama Forkopimda Kenang Sejarah di Hari Jadi Pidie ke-515 Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102% Kecamatan Tanjungpinang Barat Sosialisasikan SIMPATI, Permudah Pelaporan dan Pengurusan Akta Kematian RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi Pendapatan Kepri Diproyeksikan Naik Rp82,19 Miliar dalam Perubahan APBD 2026 LMB KEPRI Kota Batam Tegas Soal Tragedi Setokok: Hukum Dua Kelompok, Jangan Merasa Paling Tersakiti

Tanjungpinang

Aktivasi IKD Mudah dan Cepat, Warga Apresiasi Pelayanan Disdukcapil Tanjungpinang

badge-check


					Aktivasi IKD Mudah dan Cepat, Warga Apresiasi Pelayanan Disdukcapil Tanjungpinang Perbesar

Faktabatamnews.com. Kota Tanjungpinang-Kemudahan dan kecepatan pelayanan menjadi salah satu alasan masyarakat Kota Tanjungpinang semakin tertarik melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang.

Hal tersebut dirasakan langsung oleh Lastri, salah seorang warga yang baru saja melakukan aktivasi IKD di Kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang. Ia mengaku proses aktivasi berlangsung mudah, cepat, serta didukung pelayanan petugas yang ramah dan membantu.

“Pelayanannya sangat mudah dan cepat. Petugas juga ramah dan membantu dalam proses pembuatan IKD, jadi tidak merasa kesulitan,” ujar Lastri.

Menurutnya, keberadaan IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat karena identitas kependudukan dapat tersimpan secara digital di dalam telepon seluler dan dapat digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan layanan administrasi kependudukan.

Lastri juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Disdukcapil Kota Tanjungpinang atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Tanjungpinang atas pelayanan yang cepat, mudah dan ramah. Saya mengajak masyarakat lainnya untuk datang ke Disdukcapil dan segera melakukan aktivasi IKD,” ungkapnya.

Aktivasi IKD dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang atau Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk proses verifikasi dan validasi. Pelayanan aktivasi IKD tidak dipungut biaya atau gratis.

Disdukcapil juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kerahasiaan PIN dan kode OTP, serta tidak mempercayai pihak yang menawarkan aktivasi IKD melalui WhatsApp, SMS, maupun telepon.

Aktivasi IKD mudah, cepat dan gratis. Yuk, segera aktivasi IKD di Disdukcapil Kota Tanjungpinang!. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kecamatan Tanjungpinang Barat Sosialisasikan SIMPATI, Permudah Pelaporan dan Pengurusan Akta Kematian

18 September 2026 - 13:31 WIB

Bersama Wako Lis, PERBARINDO Salurkan Bantuan Pupuk untuk Petani Tanjungpinang

17 September 2026 - 18:19 WIB

Dispora Tanjungpinang Siapkan Pendamping Bersertifikat untuk Atlet Difabel

17 September 2026 - 18:16 WIB

Kejurda Para Tenis Meja Kepri Dibuka, Pemprov dan Pemko Dukung Pembinaan Atlet Difabel

17 September 2026 - 18:11 WIB

Warga Diimbau Tidak Menutup Mati Saluran Drainase

17 September 2026 - 18:07 WIB

Trending di Tanjungpinang