Faktabatamnews.com. Tanjungpinang-Upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tanjungpinang membutuhkan kerja bersama lintas sektor. Penguatan koordinasi, pencegahan sejak dini, hingga penanganan dan pemulihan korban menjadi bagian penting yang harus berjalan secara terpadu. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza saat memimpin Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan TPPO dan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) Kota Tanjungpinang, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (22/9/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Raja Ariza mengatakan bahwa TPPO merupakan persoalan kompleks yang tidak dapat dilihat hanya dari kasus yang muncul ke permukaan. Menurutnya, fenomena tersebut seperti gunung es, karena kasus yang terlaporkan belum tentu menggambarkan keseluruhan kondisi di tengah masyarakat.
“Masalah ini tidak bisa kita lihat secara parsial. Apa yang muncul dan berhasil dilaporkan bisa jadi baru sebagian kecil dari persoalan yang sebenarnya terjadi. Karena itu, pencegahan harus kita lakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan,” ujar Raja Ariza.
Raja Ariza menilai perkembangan teknologi turut mengubah pola perekrutan korban. Jika sebelumnya perekrutan lebih banyak berlangsung secara konvensional, kini pelaku dapat memanfaatkan media sosial, tawaran pekerjaan daring palsu, hingga beasiswa yang tidak melalui prosedur resmi. Kondisi tersebut menurutnya, perlu menjadi perhatian karena perempuan dan anak termasuk kelompok yang rentan menjadi korban. Karena itu, peningkatan literasi masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk membangun kewaspadaan sekaligus mencegah masyarakat terjebak dalam praktik perekrutan ilegal.
Berdasarkan data UPTD PPA Kota Tanjungpinang hingga Agustus 2026, tercatat 30 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sementara itu, kasus kekerasan terhadap anak mencapai 72 korban, dengan 21 anak tercatat sebagai pelaku.
“Angka ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pencegahan harus diperkuat. Penanganannya juga tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, tetapi membutuhkan koordinasi dan keterlibatan seluruh pihak,” tegas Raja Ariza.
Raja Ariza menyebut sejumlah faktor yang perlu menjadi perhatian dalam upaya pencegahan TPPO dan kekerasan di Kota Tanjungpinang. Di antaranya faktor ekonomi dan keterbatasan lapangan pekerjaan, kurangnya akses informasi dan literasi migrasi aman, perkembangan modus perekrutan, serta kondisi geografis Tanjungpinang yang berada di wilayah strategis dengan mobilitas masyarakat antarpulau yang cukup tinggi.
Kedekatan wilayah dengan Singapura dan Malaysia juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan, khususnya dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat yang memperoleh tawaran pekerjaan di luar daerah maupun luar negeri.
“Calon pekerja harus mendapatkan informasi yang benar mengenai prosedur bekerja secara resmi dan aman. Jangan mudah tergiur tawaran dengan gaji besar sebelum memastikan legalitas pekerjaan, perusahaan maupun proses keberangkatannya,” pesan Raja Ariza.
Menurut Raja Ariza, pencegahan harus dimulai dari hulu melalui edukasi masyarakat, penguatan literasi migrasi aman dan pengawasan, kemudian dilanjutkan dengan penanganan di tingkat hilir melalui penyelamatan, perlindungan, pemulihan korban serta penegakan hukum.
“Kita tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri. Semua unsur harus menjalankan perannya masing-masing sesuai tugas dan fungsi. Dari pencegahan, penanganan, sampai pemulihan korban, semuanya harus berjalan seirama,” ujar Raja Ariza.
Lebih lanjut, Raja Ariza mengajak seluruh unsur yang tergabung dalam Gugus Tugas TPPO Kota Tanjungpinang untuk memperkuat koordinasi dan membangun sistem kerja yang responsif terhadap setiap indikasi maupun kasus yang ditemukan.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen mendukung kolaborasi lintas sektor, termasuk memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, penanganan korban secara komprehensif, penegakan hukum terhadap pelaku, serta penguatan sistem data dan pelaporan terpadu. Pemerintah Kota Tanjungpinang juga siap memberikan dukungan agar koordinasi ini berjalan efektif, cepat dan responsif. Yang paling penting, masyarakat harus mendapatkan perlindungan dan akses informasi yang benar,” pungkas Raja Ariza.
Rapat koordinasi tersebut turut menghadirkan narasumber dari Polresta Tanjungpinang, yakni Kasat Reskrim AKP Wamilik Mabel dan Kasatbinmas Iptu Helman, serta Kepala BP3MI Kombespol Imam Riyadi. Kegiatan juga turut diikuti perwakilan perangkat daerah serta unsur terkait yang tergabung dalam Gugus Tugas TPPO Kota Tanjungpinang. (Red)












