Faktabatamnews.com. Jakarta-Founder Indonesian Student Impact Movement (ISIM), Abdul Kohar Ruslan, menyambut pengesahan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria oleh DPR RI sebagai momentum penting bagi masa depan tata kelola agraria Indonesia. 22/9/26
Menurut Abdul Kohar, lahirnya UU Reforma Agraria tidak boleh berhenti sebagai pencapaian legislasi, tetapi harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Hari ini kita patut mengapresiasi lahirnya UU Reforma Agraria. Tetapi setelah palu diketuk, pekerjaan sesungguhnya justru dimulai. Ukuran keberhasilannya bukan hanya berapa banyak pasal yang disahkan, melainkan seberapa jauh keadilan agraria benar-benar dirasakan rakyat.”
Abdul Kohar menilai isu reforma agraria memiliki hubungan langsung dengan masa depan generasi muda. Persoalan tanah tidak hanya menyangkut kepemilikan, tetapi juga menyangkut ketahanan pangan, lapangan pekerjaan, ekonomi desa, lingkungan, dan keberlanjutan kehidupan generasi berikutnya.
“Anak muda hari ini mungkin belum menjadi pemilik lahan yang besar. Tetapi anak muda adalah generasi yang akan hidup dengan konsekuensi dari kebijakan agraria hari ini. Karena itu, kami tidak boleh menjadi penonton.”
Ia menegaskan bahwa ISIM sebagai organisasi anak muda ingin mengambil posisi sebagai mitra kritis dan konstruktif dalam mengawal implementasi reforma agraria.
Menurutnya, generasi muda dapat mengambil peran melalui riset, pemetaan persoalan agraria, pendidikan publik, pengembangan teknologi pertanian, penguatan ekonomi desa, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan di daerah.
“Kami ingin anak muda hadir bukan hanya untuk mengkritik, tetapi juga membawa data, gagasan, inovasi dan solusi. Kalau negara membuka ruang kolaborasi, ISIM siap menjadi bagian dari generasi muda yang ikut mengawal implementasi reforma agraria.”
Abdul Kohar juga mengapresiasi proses legislasi yang telah melibatkan berbagai unsur masyarakat. Dalam proses pembahasannya, Baleg DPR menyebut telah melibatkan sedikitnya 55 pihak dari unsur akademisi, praktisi, masyarakat sipil, perusahaan, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait.
Ia berharap semangat partisipasi tersebut terus dilanjutkan dalam tahap implementasi.
“Jangan sampai masyarakat hanya dilibatkan ketika undang-undangnya dibuat. Masyarakat harus tetap dilibatkan ketika kebijakan itu dijalankan, dievaluasi, dan diperbaiki.”
Bagi Abdul Kohar, reforma agraria pada akhirnya bukan sekadar persoalan tanah.
“Reforma agraria adalah tentang siapa yang mendapatkan kesempatan untuk hidup layak hari ini dan siapa yang masih memiliki masa depan yang adil untuk generasi berikutnya.”
Karena itu, ISIM mengajak pemerintah, DPR RI, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, petani, masyarakat adat, dunia usaha, dan organisasi kepemudaan untuk membangun kolaborasi dalam memastikan UU Reforma Agraria dapat diterapkan secara transparan, berbasis data, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Abdul Kohar Ruslan
Founder Indonesian Student Impact Movement (ISIM)












