Menu

Mode Gelap
Cek Kesehatan Gratis Anak Sekolah Dimulai, Sasar 49.343 Siswa di Tanjungpinang Wawako Raja Ariza Hadiri High Level Meeting TPID Kepri, Dorong Penguatan Sinergi Pengendalian Inflasi BI Kepri: Ekonomi Kepulauan Riau Tahun 2026 Masih Berkinerja Positif Komunitas Arah Pikir dan Heritage Fragrance Hadirkan The Alchemist Summer Camp, Ruang Kebersamaan yang Satukan Berbagai Generasi Pelantikan Pengurus BEM Fakultas Hukum UPP Periode 2026–2027 “Menuju Organisasi yang Progresif dan Berkeadilan” Bank Indonesia Kepri Serahkan Tanjak Indah, Armada Pasar Murah Keliling Jaga Kestabilan Inflasi Daerah

Tanjungpinang

Dinkes Buka Posko Layanan Pemeriksaan Malaria di Senggarang

badge-check


					Dinkes Buka Posko Layanan Pemeriksaan Malaria di Senggarang Perbesar

Faktabatamnews.com. Kota Tanjungpinang – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk KB) Kota Tanjungpinang memperkuat upaya pengendalian malaria di Kelurahan Senggarang dengan membuka posko pemeriksaan serta meningkatkan pengawasan di wilayah tersebut.

Pengawasan dilakukan di RW 4, RW 6, dan RW 7 Kelurahan Senggarang yang dalam beberapa waktu terakhir ditemukan kasus malaria.

Per 24 April 2026, tercatat 39 kasus malaria di Kampung Bugis dan Senggarang. Sebanyak empat kasus ditemukan di Kampung Bugis dan 35 kasus di Senggarang.

Untuk memudahkan masyarakat melakukan deteksi dini, Dinkes membentuk posko pemeriksaan yang dapat dimanfaatkan warga untuk memeriksakan kondisi kesehatannya, baik yang mengalami gejala maupun tidak.

Kepala Dinkes Dalduk KB Kota Tanjungpinang, Rustam, mengatakan posko tersebut disiapkan untuk mempercepat penemuan kasus sehingga penanganan dapat dilakukan lebih awal.

“Kami berharap seluruh warga, baik yang bergejala maupun tidak bergejala, dapat segera melakukan pemeriksaan di posko-posko yang telah disiapkan,” ujar Rustam, Senin (1/6).

Menurutnya, penemuan dan pengobatan penderita secara dini menjadi langkah penting untuk memutus rantai penularan malaria.

“Dengan ditemukan dan diobati lebih awal, penderita yang sembuh tidak menjadi sumber penularan bagi keluarga maupun orang-orang di sekitarnya,” ucapnya.

Saat ini, lanjut Rustam, Dinkes masih melakukan penelusuran kasus secara aktif maupun pasif. Karena itu, jumlah kasus yang ditemukan masih berpotensi bertambah seiring pemeriksaan di lapangan.

Ia menjelaskan penderita malaria harus menjalani pengobatan secara tuntas selama 14 hari tanpa terputus menggunakan Dihidroartemisinin-Piperaquine (DHP) dan Primakuin yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan.

“Jika mengalami malaria, segera minum obat selama 14 hari tanpa putus. Ada dua obat malaria, yaitu DHP dan Primakuin,” jelasnya.

Selain penanganan kasus dan pengobatan penderita, Rustam mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah berkembangnya nyamuk penyebab malaria.

“Lingkungan kita harus dijaga dengan baik agar tidak menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Anopheles pembawa parasit malaria,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Cek Kesehatan Gratis Anak Sekolah Dimulai, Sasar 49.343 Siswa di Tanjungpinang

4 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Wawako Raja Ariza Hadiri High Level Meeting TPID Kepri, Dorong Penguatan Sinergi Pengendalian Inflasi

4 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Program PKK Menyisir, Weni Lis Darmansyah Berbagi dan Sambagi Rumah Warga

3 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Pemko Tanjungpinang Apresiasi Gelar Budaya KKN-PPM UGM di Penyengat

3 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Tutup Orientasi Mabigus, Wawako Raja Ariza Tekankan Penguatan Pendidikan Karakter

2 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Trending di Daerah