Menu

Mode Gelap
Deadlock Mediasi 28 Juli 2026, Masyarakat Mesuji Lanjutkan Reklaming Lahan di Blok O:40, 41, 42 Wawako Raja Ariza: Event Olahraga Buka Ruang Promosi Produk UMKM Diskusi dari Hati ke Hati, Ketua Kwarcab Weni Sampaikan Materi Dihadapan Kepala Sekolah Diskusi dari Hati ke Hati, Ketua Kwarcab Weni Sampaikan Materi Dihadapan Kepala Sekolah Kondisi Permukiman Jadi Pertimbangan, 105 Rumah Warga Tanjung Unggat Dapat Bantuan RTLH Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Naik Rp17 Miliar dalam Dua Tahun, Transparansi Dipertanyakan

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Gelar Sosialisasi SPMB Online Tahun 2026, Wujudkan Layanan Pendidikan Berkualitas

badge-check


					Pemko Tanjungpinang Gelar Sosialisasi SPMB Online Tahun 2026, Wujudkan Layanan Pendidikan Berkualitas Perbesar

Faktabatamnews.com. Kota Tanjungpinang-Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun 2026, di Aula SMP Negeri 4 Tanjungpinang, Kamis (4/6/2026).

Pelaksanaan SPMB Tahun 2026 mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, serta Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Nomor 255 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis SPMB.

Ketua Panitia Pelaksana, Bambang Kusnadi menyampaikan kegiatan ini diikuti sebanyak 78 peserta yang terdiri dari 3 operator Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, 8 operator TK Negeri, 50 operator SD Negeri, dan 17 operator SMP Negeri se-Kota Tanjungpinang. Kegiatan inj bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh peserta mengenai mekanisme pelaksanaan SPMB Online sekaligus meningkatkan kemampuan dasar di bidang teknologi informasi dan komunikasi bagi tenaga operator yang bertugas menangani sistem dan server selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Novi Perdana Wari dalam sambutannya menegaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan bagian integral dari proses pendidikan yang berperan penting dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui seleksi dan penerimaan peserta didik yang berkualitas.

“SPMB bukan sekadar proses penerimaan peserta didik baru, tetapi juga merupakan upaya pemerintah dalam menjamin pemerataan layanan pendidikan bagi seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang. Oleh karena itu, kepada seluruh peserta agar benar-benar memahami sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dapat bekerja sama dalam menjalankan proses ini secara profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab,” ujar Novi.

Selain itu juga dihimbau kepada para orang tua dan wali murid untuk mengikuti informasi resmi yang disampaikan melalui kanal resmi SMPB Kota Tanjungpinang dengan mengakses https://spmb-tanjungpinang.id/peraturan serta mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memastikan pelaksanaan penerimaan murid baru berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kota Tanjungpinang.

Sumber: MC TPI
Redaksi: Adhyca HW
Editor : Amka

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wawako Raja Ariza: Event Olahraga Buka Ruang Promosi Produk UMKM

2 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Diskusi dari Hati ke Hati, Ketua Kwarcab Weni Sampaikan Materi Dihadapan Kepala Sekolah

2 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Diskusi dari Hati ke Hati, Ketua Kwarcab Weni Sampaikan Materi Dihadapan Kepala Sekolah

2 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Kondisi Permukiman Jadi Pertimbangan, 105 Rumah Warga Tanjung Unggat Dapat Bantuan RTLH

2 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Kepri TA 2025 Disahkan Menjadi Perda

29 Juli 2026 - 23:21 WIB

Trending di Kepri