Menu

Mode Gelap
Haji Ahmad Diduga Perdaya Penjual dan Pembeli dalam Modus Segitiga Motor APBK Aceh Tamiang 2025 Disetujui, Belanja Terealisasi 89,76 Persen Iklan Motor Dicatut untuk Penipuan Segitiga, Warga Jaksel Rugi Rp17,7 Juta Paripurna DPR RI Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Pemerintahan Daerah Ketua DPRD Lingga Menghadiri Pembukaan Turnamen Berjung Cup II Musda V MUI Kepri, KH Imran Effendy Hasibuan Terpilih Jadi Ketua MUI Kepri

Batam

Polsek Belakang Padang Respon Cepat Video Viral Dugaan Penganiayaan Anak Di Media Sosial

badge-check


					Polsek Belakang Padang Respon Cepat Video Viral Dugaan Penganiayaan Anak Di Media Sosial Perbesar

Faktabatamnews.com. Batam-Menanggapi video viral terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang beredar di grup Facebook “Wajah Belakang Padang” pada Sabtu malam (13/06), Jajaran Reskrim Polsek Belakang Padang bergerak cepat melakukan penanganan hukum.

Kapolresta Barelang melalui Kapolsek Belakang Padang menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan langkah proaktif setelah mendeteksi unggahan video yang dibagikan oleh ibu korban (PS). Pada malam yang sama, piket Unit Reskrim langsung memanggil orang tua korban (RD) serta pihak terduga pelaku ke Mapolsek Belakang Padang untuk dimintai keterangan dan melakukan mediasi.

Hingga saat ini, pihak Kepolisian Sektor Belakang Padang telah melakukan sejumlah tindakan hukum penanganan perkara, di antaranya:

Menerima Laporan Polisi resmi (LP/B/07/VI/2026/SPKT/POLSEK BELAKANG PADANG), Melakukan interogasi terhadap korban dengan didampingi oleh orang tuanya,

Menerbitkan surat permintaan Visum et Repertum (VER) ke RSUD Embung Fatimah guna mendapatkan bukti ilmiah cedera fisik korban,

Melakukan koordinasi intensif dengan UPTD PPA Kota Batam dan BAPAS Tanjungpinang guna menjamin pendampingan psikologis serta hak-hak anak selama proses hukum berjalan.

Polsek Belakang Padang menegaskan berkomitmen penuh menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan prosedural, dengan tetap memprioritaskan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penuh penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian, serta tidak menyebarluaskan kembali video korban demi menjaga psikologis anak. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Peringati Milad Perkumpulan Urang Banten dan Maulid Nabi SAW, Warga Banten di Kepri Diimbau Jaga Kondusivitas dan Perkuat Kolaborasi Pembangunan

22 September 2026 - 17:34 WIB

Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Permudah Administrasi Kapal Nelayan di Hinterland

22 September 2026 - 16:18 WIB

Pantau Ketat Kondisi Waduk Nongsa, BP Batam Siapkan Langkah Antisipatif

22 September 2026 - 10:43 WIB

Erlita Tindaklanjuti Arahan Pusat, Tata Kelola PKK hingga Posyandu dan Dekranasda Diperkuat

21 September 2026 - 21:49 WIB

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan

21 September 2026 - 20:34 WIB

Trending di Batam