Menu

Mode Gelap
GHARIS Dukung BGN Audit SPPG Saat Libur Sekolah, Desak Bongkar Dugaan “Jual Beli Titik” di Pandeglang Ancaman Radikalisme di Kepri Menurun Sambut HUT Pekanbaru ke-242, PLN UID Riau dan Kepri Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen Pelabuhan Tanjunguban Bangun Dermaga Baru, Target Operasi Akhir 2026 Resmi damai: Trump galang dana fantastis 300 miliar dolar AS pulihkan infrastruktur dan ekonomi Iran, Teheran stop produksi senjata nuklir Prabowo Apresiasi Sukses Haji 2026, Sebut Pelayanan Jamaah Indonesia Semakin Baik

Batam

Gelar Penertiban, Polsek Belakang Padang Amankan Motor Knalpot Brong yang Resahkan Warga

badge-check


					Gelar Penertiban, Polsek Belakang Padang Amankan Motor Knalpot Brong yang Resahkan Warga Perbesar

Faktabatamnews.com. Batam-Menanggapi keluhan masyarakat terkait gangguan kebisingan, Tim Opsnal Polsek Belakang Padang bergerak cepat mengamankan sejumlah remaja beserta kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong pada Senin (27/4/2026).

Penertiban ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima banyak laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aksi kebut-kebutan saat tengah malam. Selain memicu kebisingan yang mengganggu waktu istirahat, aksi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Mereka sering kebut-kebutan saat tengah malam, sangat mengganggu tidur kami. Selain itu, perilaku ini juga membahayakan nyawa mereka dan orang lain,” ujar salah seorang warga setempat.

Kapolsek Belakang Padang, AKP Asril, dalam keterangannya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa tertib berlalu lintas. Ia menekankan pentingnya menggunakan perlengkapan kendaraan yang sesuai standar pabrikan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kelengkapan kendaraan yang standar. Jangan menggunakan knalpot brong karena suaranya  mengganggu ketertiban umum,” tegas AKP Asril.

Lebih lanjut, AKP Asril juga menghimbau pentingnya peran serta orang tua dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka di luar rumah. Ia berharap orang tua dapat memastikan anak-anak mereka tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun memodifikasi kendaraan dengan knalpot brong.

“Kami juga berpesan kepada adik-adik remaja agar tidak melakukan balap liar. Ingatlah, jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan cacat fisik, hal itu tentu akan merusak masa depan kalian sendiri. Sayangi nyawa dan masa depan kalian,” tutupnya.

Saat ini, kendaraan yang memakai knalpot brong telah diamankan di Mapolsek Belakang Padang.

Perwarta : Yusuf Suhaili
Sumber : Polsek Belakangpadang
Redaksi : AKM

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Validasi IPKD, Batam Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

18 Juni 2026 - 19:22 WIB

Tim Ombudsman RI bersama Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kepri kunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang Rangka Pengawasan Pelayanan Publik Keimigrasian

18 Juni 2026 - 18:45 WIB

Sekda Firmansyah Buka Pelatihan Desain Kemasan, Dorong IKM Batam Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

18 Juni 2026 - 14:47 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang Terima Kunjungan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam Rangka Pendampingan Pembentukan TPI dan Pengawasan APK Versi Terbaru

18 Juni 2026 - 14:05 WIB

SMA Negeri 2 Batam Gelar STEM Festival: Teknologi Cerdas untuk Lingkungan dan Kehidupan Berkelanjutan

18 Juni 2026 - 12:07 WIB

Trending di Batam