Faktabatamnews.com. Batam-Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Seluruh layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang akan tutup pada Senin, 1 Juni 2026. Penutupan pelayanan ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan hari libur nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pelayanan keimigrasian akan kembali dibuka dan beroperasi secara normal pada Selasa, 2 Juni 2026. Masyarakat yang telah merencanakan pengurusan paspor maupun layanan keimigrasian lainnya diimbau untuk menyesuaikan jadwal kedatangannya sesuai dengan ketentuan tersebut.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang prima, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui pengumuman ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas terkait jadwal pelayanan selama periode Hari Lahir Pancasila.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang menyampaikan terima kasih atas perhatian, pengertian, dan kerja sama seluruh masyarakat. Informasi lebih lanjut mengenai layanan keimigrasian dapat diperoleh melalui kanal media sosial resmi maupun saluran informasi resmi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang. (Red)















Komentar