Menu ✖

Mode Gelap
Bupati Aneng Sebut Kepri Terang Sentuh 14.340 Rumah Tangga Dalam Hari Jadi Kepri ke-24 APBD Perubahan Kabupaten Anambas Tahun Anggaran 2026 Disetujui Sebesar Rp729 Miliar MK Jadwalkan Sidang Sengketa Ijazah SMA Gibran Rakabuming Lestarikan Warisan Melayu, Yoni Fadri Apresiasi Kemah Budaya Pulau Penyengat 2026 Yusril Persilahkan Media Cek Belasan Ruang Bak Apartemen di Lapas Cibinong BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

Kepri

Diskominfo dan KI Kepri Dorong Perbaikan Monev Badan Publik Menjadi Informatif

badge-check


					Ketua Komisi Infromasi Kepri Kepri Arison menyerahkan Laporan Akuntabilitas Kdan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) KI Kepri tahun 2025 kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Indformasi Provinsi Kepri Hendri Kurniadi di Kantor Diskominfo Kepri, Dompak, Senin (27/4/2026). (Dokumen KI Kepri) Perbesar

Ketua Komisi Infromasi Kepri Kepri Arison menyerahkan Laporan Akuntabilitas Kdan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) KI Kepri tahun 2025 kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Indformasi Provinsi Kepri Hendri Kurniadi di Kantor Diskominfo Kepri, Dompak, Senin (27/4/2026). (Dokumen KI Kepri)

Faktabatamnews.com. KEPRI-Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) dan Komisi Informasi (KI) Kepri menjalin kerjasama dalam memperkuat badan publik di lingkungan Pemprov Kepri menghadapi monitoring dan evaluasi (Monev) tahun 2026 ini. Hal ini sesuai dengan arahan Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang menargetkan seluruh Perangkat Daerah berstatus “informatif”.

Hal itu mengemuka dalam diskusi antara Kepala Dinas Kominfo Hendri Kurniadi S.STP, MSi dengan seluruh komisioner KI saat penyampaian Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2025 di Kantor Diskominfo Kepri, Dompak, Senin (27/8/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Kepri Arison, Wakil Ketua Ahmad Djuhari serta tiga komisioner lainnya, Encik Afrizal, Alfian Zainal dan Saut Maruli Sirait. Kemudian Kepala Bidang Layanan Informasi Publik Ummil Khalish, SS, MAP serta Sekretaris KI Prambudi.

Hendri mengatakan, salah satu program yang akan dilaksanakan Diskominfo Kepri bersama BPKSDM Kepri dalam waktu dekat adalah pemagangan seluruh staf PPID (Pejabat Penglola Informasi dan Dokumentasi) serta sosialisasi terkait layanan informasi publik kepada kepala dan sekretaris perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemprov Kepri.

“Monev ini menjadi atensi serius Pak Gubernur dengan target seluruh PD harus informatif. Sebab, Provinsi Kepri dalam Monev 2025 yang diselenggarakan KI Pusat meraih peringkat kelima dari seluruh provinsi dan peringat pertama di luar Jawa. Kan aneh jika di daerah, perangkat daerahnya hanya dua PD saja yang informatif,” kata Hendri.

Hendri mengajak KI Kepri untuk ikut memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada PD sebelum Monev 2026 dilaksanakan. Sebab, yang akan melakukan Monev nanti adalah KI Kepri.

Arison menyambut baik wacana Kerjasama tersebut. KI sendiri selama ini sangat terbuka memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada selurh badan publik di Provinsi Kepri. Baik itu PD, lembaga vertikal tingkat provinsi serta kabupaten/kota, partrai politik, perguruan tinggi, serta tujuh pemerintah kabupaten/kota serta badan publik lainnya.

“Kami siap memberikan sosialisasi. Bisa datang ke Kantor KI atau diundang ke badan publik. Selama ini, yang aktif meminta sosialisasi adalah lembaga vertikal karena perintah dari lembaga dan kementerian di tingkat pusat. Beberapa instansi vertikal bahkan ada monev intern terkait layanan keterbukaan informasi ini,” kata Arison.

Djuhari menambahkan, sebenarnya seluruh PD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri sudah menjalankan keterbukaan informasi sesuai dengan standar yang dibuat oleh KI. Hanya saja, saat Monev dilaksanakan, pimpinan PD tidak melakukan kontrol  dan pendampingan terhadap PPID yang ditunjuk.

“Kita berharap, pada Monev 2026 ini, seluruh pimpinan PD mendampingi admin PPID selama Monev dilaksanakan sehingga semuanya bisa berjalan lancar. Perhatian dan komitmen pimpinan badan publik adalah yang paling utama dalam keterbukaan informasi,” kata Djuhari.

LAKIP 2025 yang diserahkan KI kepada Kadiskominfo kemarin berisikan kegiatan KI selama tahun tersebut. KI telah melaksanakan tugas utama, yakni penyelesaian 10 sengketa informasi antara masyarakat dengan badan publik. Delapan sengketa sudah tuntas tahun 2025 dan masih tersisa dua sengketa yang diselesaikan tahun 2026 ini.   Sedangkan untuk tahun 2026, baru masuk dua sengketa informasi dan baru dilaksanakan satu kali persidangan awal.

Sedangkan pelaksanaan Monev 2025 diikuti oleh 151 badan publik di seluruh provinsi. Terdiri atas lembaga vertikal tingkat provinsi, lembaga vertikal tingkat kabupaten/kota, perangkat daerah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, partai politik dan perguruan tinggi.

Tahun 2025, KI juga aktif melakukan sosialisasi ke kampus-kampus dan bahkan sudah menandatangani nota kesepahaman  dengan Fakultas Hukum Unrika Batam. “Tahun ini kita berharap ada lagi nota kepahaman dengan perguruan tinggi di Kepri,” kata Arison.

Perwarta : Adhyca HW
Sumber : Humas Diskominfo Kepri
Redaksi : AKM

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Groundbreaking Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat, Mendagri: Mengenalkan Sejarah Asal Bahasa Indonesia

25 September 2026 - 10:32 WIB

24 Tahun Kepri, Gubernur Ansar Tegaskan Semangat Bersama Menuju Kepri Maju Berkelanjutan Bertumpu pada Kekuatan Sejarah dan Budaya

24 September 2026 - 15:39 WIB

Ziarah Hari Jadi Ke-24 Kepri, Gubernur Ansar dan Wagub Nyanyang Kenang Jasa Para Pejuang, Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

24 September 2026 - 15:30 WIB

Jelang Groundbreaking Museum Bahasa, Gubernur Ansar Ziarah ke Makam Raja Ali Haji

24 September 2026 - 15:25 WIB

Gubernur Ansar Ahmad: Museum dan Monumen Tugu Bahasa Adalah Upaya Memperkuat Sejarah Melayu

24 September 2026 - 00:43 WIB

Trending di Kepri