oleh

Diskominfo dan KI Kepri Dorong Perbaikan Monev Badan Publik Menjadi Informatif

-Kepri-67 Dilihat

Faktabatamnews.com. KEPRI-Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) dan Komisi Informasi (KI) Kepri menjalin kerjasama dalam memperkuat badan publik di lingkungan Pemprov Kepri menghadapi monitoring dan evaluasi (Monev) tahun 2026 ini. Hal ini sesuai dengan arahan Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang menargetkan seluruh Perangkat Daerah berstatus “informatif”.

Hal itu mengemuka dalam diskusi antara Kepala Dinas Kominfo Hendri Kurniadi S.STP, MSi dengan seluruh komisioner KI saat penyampaian Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2025 di Kantor Diskominfo Kepri, Dompak, Senin (27/8/2026).

banner 400x130

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Kepri Arison, Wakil Ketua Ahmad Djuhari serta tiga komisioner lainnya, Encik Afrizal, Alfian Zainal dan Saut Maruli Sirait. Kemudian Kepala Bidang Layanan Informasi Publik Ummil Khalish, SS, MAP serta Sekretaris KI Prambudi.

Hendri mengatakan, salah satu program yang akan dilaksanakan Diskominfo Kepri bersama BPKSDM Kepri dalam waktu dekat adalah pemagangan seluruh staf PPID (Pejabat Penglola Informasi dan Dokumentasi) serta sosialisasi terkait layanan informasi publik kepada kepala dan sekretaris perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemprov Kepri.

“Monev ini menjadi atensi serius Pak Gubernur dengan target seluruh PD harus informatif. Sebab, Provinsi Kepri dalam Monev 2025 yang diselenggarakan KI Pusat meraih peringkat kelima dari seluruh provinsi dan peringat pertama di luar Jawa. Kan aneh jika di daerah, perangkat daerahnya hanya dua PD saja yang informatif,” kata Hendri.

Hendri mengajak KI Kepri untuk ikut memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada PD sebelum Monev 2026 dilaksanakan. Sebab, yang akan melakukan Monev nanti adalah KI Kepri.

Arison menyambut baik wacana Kerjasama tersebut. KI sendiri selama ini sangat terbuka memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada selurh badan publik di Provinsi Kepri. Baik itu PD, lembaga vertikal tingkat provinsi serta kabupaten/kota, partrai politik, perguruan tinggi, serta tujuh pemerintah kabupaten/kota serta badan publik lainnya.

“Kami siap memberikan sosialisasi. Bisa datang ke Kantor KI atau diundang ke badan publik. Selama ini, yang aktif meminta sosialisasi adalah lembaga vertikal karena perintah dari lembaga dan kementerian di tingkat pusat. Beberapa instansi vertikal bahkan ada monev intern terkait layanan keterbukaan informasi ini,” kata Arison.

Djuhari menambahkan, sebenarnya seluruh PD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri sudah menjalankan keterbukaan informasi sesuai dengan standar yang dibuat oleh KI. Hanya saja, saat Monev dilaksanakan, pimpinan PD tidak melakukan kontrol  dan pendampingan terhadap PPID yang ditunjuk.

“Kita berharap, pada Monev 2026 ini, seluruh pimpinan PD mendampingi admin PPID selama Monev dilaksanakan sehingga semuanya bisa berjalan lancar. Perhatian dan komitmen pimpinan badan publik adalah yang paling utama dalam keterbukaan informasi,” kata Djuhari.

LAKIP 2025 yang diserahkan KI kepada Kadiskominfo kemarin berisikan kegiatan KI selama tahun tersebut. KI telah melaksanakan tugas utama, yakni penyelesaian 10 sengketa informasi antara masyarakat dengan badan publik. Delapan sengketa sudah tuntas tahun 2025 dan masih tersisa dua sengketa yang diselesaikan tahun 2026 ini.   Sedangkan untuk tahun 2026, baru masuk dua sengketa informasi dan baru dilaksanakan satu kali persidangan awal.

Sedangkan pelaksanaan Monev 2025 diikuti oleh 151 badan publik di seluruh provinsi. Terdiri atas lembaga vertikal tingkat provinsi, lembaga vertikal tingkat kabupaten/kota, perangkat daerah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, partai politik dan perguruan tinggi.

Tahun 2025, KI juga aktif melakukan sosialisasi ke kampus-kampus dan bahkan sudah menandatangani nota kesepahaman  dengan Fakultas Hukum Unrika Batam. “Tahun ini kita berharap ada lagi nota kepahaman dengan perguruan tinggi di Kepri,” kata Arison.

Perwarta : Adhyca HW
Sumber : Humas Diskominfo Kepri
Redaksi : AKM

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *