Faktabatamnews.com. Kota Tanjungpinang-Wali Kota Tanjungpinang, diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs. Marzul Hendri menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, di Aula Kantor KPU Kota Tanjungpinang, Jl. Hanjoyo Putro. Rabu, (30/9/2026).
Usai kegiatan Marzul Hendri turut mengapresiasi kinerja KPU Kota Tanjungpinang yang secara rutin dan berkelanjutan melakukan pemutakhiran data pemilih, meskipun di luar tahapan Pemilu dan Pilkada.
“Atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang, kami sangat mengapresiasi kinerja KPU Kota Tanjungpinang yang konsisten melaksanakan amanat Undang-Undang untuk melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap triwulan. Ini adalah kunci untuk mewujudkan daftar pemilih yang akurat, valid, dan komprehensif,” ujar Marzul
Marzul menegaskan, Pemko Tanjungpinang melalui Disdukcapil, Kesbangpol dan Kelurahan siap bersinergi dan mendukung penuh KPU dalam menyukseskan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) setiap triwulan.
“Pemko Tanjungpinang melalui Disdukcapil dan Kelurahan siap untuk berkolaborasi. Data kependudukan adalah sumber utama data pemilih. Kami akan terus bersinergi untuk data pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman KTP-Elektronik, data penduduk yang pindah domisili, dan data penduduk yang meninggal dunia, agar data pemilih kita semakin akurat. Ini penting untuk menjaga hak pilih masyarakat di Pemilu mendatang,” tegas Marzul.
Sementara itu, Anggota KPU Kota Tanjungpinang, Desi Liza Purba dalam paparannya menyampaikan hasil rekapitulasi dan penambahan daftar pemilih PDPB Triwulan III Tahun 2026.
“Berdasarkan hasil pemutakhiran pada Triwulan III, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kota Tanjungpinang sebanyak 177.491 pemilih, dengan rincian 87.531 pemilih laki-laki dan 90.410 pemilih perempuan yang tersebar di 4 Kecamatan. Terdapat penambahan pemilih baru sebanyak 497 pemilih yang merupakan pemilih pemula dan pindah masuk,”. Jelas Desi.
KPU kota Tanjungpinang terus membuka layanan tanggapan masyarakat terhadap PDPB. Masyarakat dapat mengecek status sebagai pemilih melalui aplikasi Cek DPT Online atau datang langsung ke Kantor KPU Kota Tanjungpinang dan Disdukcapil.
“KPU membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan stakeholder untuk memberikan masukan dan tanggapan. Tujuannya agar pada saat Pemilu nanti, tidak ada warga Kota Tanjungpinang yang kehilangan hak pilihnya karena data yang tidak akurat,” tutupnya.
Acara diakhiri dengan penyerahan salinan berita acara rekapitulasi PDBP triwulan III tahun 2026, diberikan kepada Bawaslu kota Tanjungpinang, Kesbangpol kota Tanjungpinang, Disduk Capil kota Tanjungpinang dan Rutan Kelas I Tanjungpinang. (Red)












