Menu

Mode Gelap
Gubernur Ansar Bahas Penguatan Tata Kelola dan Pengawasan Pembangunan Bersama BPKP Kepri Kota Tanjungpinang Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2026 Pemko Hentikan WFA ASN Usai Dua Bulan Evaluasi, Sistem Kerja Kembali Normal Sekda Batam Apresiasi Rute Baru Wings Air Batam-Pangkalpinang, Perkuat Konektivitas Kepulauan Bupati Aneng Raih Penghargaan SMSI Pusat, Dukung Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab Tanjungpinang Siap Jadi Pusat MTQ XII Kepri, 370 Kafilah Siap Bertanding

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Dukung Operasional Kanwil Kemenham melalui Pinjam Pakai Aset

badge-check


					Pemko Tanjungpinang Dukung Operasional Kanwil Kemenham melalui Pinjam Pakai Aset Perbesar

Faktabatanews.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat melalui dukungan fasilitas operasional. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah berupa tanah dan bangunan perkantoran oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia wilayah kerja Sumatera Utara dan Kepulauan Riau, Dr. Flora Nainggolan.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (30/4).

Aset yang dipinjamkan berlokasi di Jalan Raja Haji Fisabilillah dan akan dimanfaatkan sebagai kantor operasional Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia untuk wilayah Kepulauan Riau.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan bahwa pemanfaatan aset daerah melalui skema pinjam pakai merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap pelaksanaan tugas pemerintah pusat di daerah.

“Pemko Tanjungpinang mendukung penuh pemanfaatan aset ini untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap aset ini dapat dimanfaatkan secara optimal guna menunjang operasional,” ujarnya.

Lis juga menekankan pentingnya komunikasi dan kesepahaman antara kedua belah pihak agar pemanfaatan aset berjalan efektif dan tidak menimbulkan perbedaan persepsi.

“Kami berharap pemanfaatan aset ini memberikan dampak positif yang berkelanjutan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia wilayah kerja Sumatera Utara dan Kepulauan Riau, Dr. Flora Nainggolan, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam penyediaan fasilitas perkantoran.

Menurutnya, dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembentukan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia untuk wilayah Kepulauan Riau.

“Kami sangat bersyukur atas dukungan dari Pemerintah Kota Tanjungpinang. Ini menjadi momentum penting karena hampir seluruh persyaratan pembentukan kantor wilayah telah terpenuhi, dan penandatanganan ini merupakan bagian akhir dari proses tersebut,” ungkapnya.

Flora juga menyatakan komitmennya untuk memanfaatkan fasilitas yang diberikan secara optimal, termasuk melakukan penyesuaian dan renovasi agar layak digunakan sebagai kantor operasional yang representatif.

“Kami akan menjaga dan memanfaatkan aset ini dengan penuh tanggung jawab, sehingga keberadaannya dapat memberikan manfaat yang luas, khususnya dalam peningkatan pelayanan di bidang hak asasi manusia,” pungkasnya.

Perwarta : AHW
Sumber : Diskominfo TPI
Redaksi : AKM

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemko Hentikan WFA ASN Usai Dua Bulan Evaluasi, Sistem Kerja Kembali Normal

19 Juni 2026 - 23:24 WIB

Tanjungpinang Siap Jadi Pusat MTQ XII Kepri, 370 Kafilah Siap Bertanding

19 Juni 2026 - 19:31 WIB

Hadiri Grand Opening Indomaret Batu 10, Wali Kota Lis Tegaskan Sinergi Ritel Modern dan Daerah

19 Juni 2026 - 17:20 WIB

Kasus Malaria di Tanjungpinang Capai 129, Dua Kelurahan Jadi Fokus Penanganan

19 Juni 2026 - 00:56 WIB

Pertahankan Eliminasi Malaria, Wali Kota Lis Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

19 Juni 2026 - 00:51 WIB

Trending di Tanjungpinang