Menu

Mode Gelap
DPRD Padang Pertanyakan Prospek Bisnis Baru Perumda PSM, Rental Mobil dan Angkutan Sampah B3 Masih Dikaji Gubernur Ansar Ahmad: Museum dan Monumen Tugu Bahasa Adalah Upaya Memperkuat Sejarah Melayu Dialog Kepri Menyapa TVRI, Gubernur Ansar Dorong Pemerataan Pembangunan dan Konektivitas International Business Forum 2026 Digelar di Batam, Rancangan Akses Pelaku UMKM ke Pasar Global Wagub Nyanyang Dorong SBT Perkuat Perlindungan dan Aktivitas Masyarakat Perbatasan Wagub Nyanyang Bahas Pemanfaatan Pulau Sembur Bersama Pertamina NRE, Terkait Rencana Pengembangan Energi

Kepri

Wagub Nyanyang Dorong SBT Perkuat Perlindungan dan Aktivitas Masyarakat Perbatasan

badge-check


					Pembahasan langkah strategis penyusunan skema SBT bagi masyarakat perbatasan Kabupaten Karimun dan Kabupaten Kepulauan Meranti di Golden View Hotel, Batam, Rabu (23/9/2026). Perbesar

Pembahasan langkah strategis penyusunan skema SBT bagi masyarakat perbatasan Kabupaten Karimun dan Kabupaten Kepulauan Meranti di Golden View Hotel, Batam, Rabu (23/9/2026).

Faktabatamnews.com. Dompak-Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendorong penyusunan skema Special Border Treatment (SBT) bagi masyarakat perbatasan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, dan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, dilakukan secara komprehensif dengan tetap memperhatikan aspek kedaulatan, keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura dalam pembahasan langkah strategis penyusunan skema SBT bagi masyarakat perbatasan Kabupaten Karimun dan Kabupaten Kepulauan Meranti di Golden View Hotel, Batam, Rabu (23/9/2026).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 8 September 2026 di Jakarta. Kegiatan diinisiasi dan difasilitasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan melalui Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan dengan melibatkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, khususnya Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, yang telah menginisiasi dan memfasilitasi koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam membahas usulan Special Border Treatment ini,” ujar Nyanyang.

Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura memberikan kata sambutan.

Menurutnya, Kepulauan Riau memiliki karakteristik geografis dan strategis yang khas sebagai daerah kepulauan sekaligus wilayah perbatasan negara. Kondisi tersebut membuka peluang besar bagi pengembangan kerja sama ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan dengan negara-negara tetangga.

Namun, karakteristik tersebut juga menghadirkan kebutuhan terhadap kebijakan yang mampu memperhatikan kondisi masyarakat yang hidup dan beraktivitas di kawasan perbatasan.

“Dalam konteks inilah pembahasan mengenai Special Border Treatment menjadi sangat relevan. Pengelolaan perbatasan negara harus tetap memperhatikan aspek kedaulatan, keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum. Di sisi lain, kebijakan perbatasan juga perlu memberikan ruang bagi masyarakat perbatasan untuk menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Nyanyang menegaskan, penyusunan skema SBT perlu ditempatkan dalam kerangka menciptakan keseimbangan antara kepentingan pengelolaan perbatasan dengan kebutuhan masyarakat yang berada di kawasan tersebut.

Ia menyambut baik keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta perwakilan Republik Indonesia di Malaysia dalam pembahasan SBT. Menurutnya, persoalan perbatasan membutuhkan pendekatan lintas sektor dan tidak dapat diselesaikan hanya melalui satu institusi.

“Perbatasan adalah ruang yang mempertemukan aspek pemerintahan, hukum, keimigrasian, hubungan luar negeri, pembangunan wilayah, serta kepentingan masyarakat. Karena itu, diperlukan kesamaan perspektif, sinkronisasi kebijakan, dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Nyanyang menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau siap memberikan dukungan dan masukan berdasarkan kondisi serta kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan, khususnya masyarakat Kabupaten Karimun.

Ia menekankan bahwa masyarakat perbatasan harus menjadi bagian penting dalam setiap perumusan kebijakan perbatasan. Pengalaman, kebutuhan, dan kondisi faktual yang dihadapi masyarakat di lapangan perlu menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan skema SBT.

“Kita ingin agar kebijakan perbatasan tidak hanya berbicara tentang garis batas dan pengawasan, tetapi juga tentang bagaimana kehadiran negara dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan,” kata Nyanyang.

SBT Perlu Jelas dan Terukur

Lebih lanjut, Nyanyang berharap pembahasan lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat menghasilkan arah serta langkah strategis yang semakin jelas dalam penyusunan skema SBT.

Menurutnya, skema yang nantinya disusun perlu memiliki kejelasan mengenai sasaran penerima manfaat, mekanisme pelaksanaan, persyaratan, pengawasan, serta koordinasi antarlembaga.

“Hal yang penting adalah agar skema yang nantinya disusun memiliki kejelasan mengenai sasaran penerima manfaat, mekanisme pelaksanaan, persyaratan, pengawasan, serta koordinasi antarlembaga, sehingga dapat dilaksanakan secara tertib dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” jelasnya.

Pada saat yang sama, implementasi SBT harus tetap berada dalam koridor ketentuan hukum dan kebijakan nasional mengenai pengelolaan perbatasan serta keimigrasian.

Nyanyang berharap koordinasi yang telah terbangun dapat terus dilanjutkan setelah pertemuan tersebut, sehingga setiap hasil pembahasan dapat diterjemahkan ke dalam langkah konkret, terukur, dan terkoordinasi.

“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau siap menjadi bagian dari proses tersebut dan terus membangun komunikasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Karimun, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, serta seluruh kementerian dan lembaga terkait,” katanya.

Ia menambahkan, dengan pendekatan yang terintegrasi, kebijakan SBT diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat dalam jangka pendek, tetapi juga menjadi bagian dari pengelolaan kawasan perbatasan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Dr. Inyoman Gede Surya Mataram, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Herdaus, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, Bupati Karimun Iskandarsyah, Bupati Kepulauan Meranti Asman, Staf Ahli Ekbang Andri Rizal, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri Dicky Wijaya.

Hadir pula jajaran Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gubernur Ansar Ahmad: Museum dan Monumen Tugu Bahasa Adalah Upaya Memperkuat Sejarah Melayu

24 September 2026 - 00:43 WIB

Dialog Kepri Menyapa TVRI, Gubernur Ansar Dorong Pemerataan Pembangunan dan Konektivitas

24 September 2026 - 00:37 WIB

International Business Forum 2026 Digelar di Batam, Rancangan Akses Pelaku UMKM ke Pasar Global

24 September 2026 - 00:33 WIB

Wagub Nyanyang Bahas Pemanfaatan Pulau Sembur Bersama Pertamina NRE, Terkait Rencana Pengembangan Energi

24 September 2026 - 00:21 WIB

24 Tahun, Pemprov Kepri Perkuat Konektivitas dan Pemerataan

24 September 2026 - 00:18 WIB

Trending di Kepri