Menu ✖

Mode Gelap
Bupati Aneng Sebut Kepri Terang Sentuh 14.340 Rumah Tangga Dalam Hari Jadi Kepri ke-24 APBD Perubahan Kabupaten Anambas Tahun Anggaran 2026 Disetujui Sebesar Rp729 Miliar MK Jadwalkan Sidang Sengketa Ijazah SMA Gibran Rakabuming Lestarikan Warisan Melayu, Yoni Fadri Apresiasi Kemah Budaya Pulau Penyengat 2026 Yusril Persilahkan Media Cek Belasan Ruang Bak Apartemen di Lapas Cibinong BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

Batam

Gelar Penertiban, Polsek Belakang Padang Amankan Motor Knalpot Brong yang Resahkan Warga

badge-check


					Gelar Penertiban, Polsek Belakang Padang Amankan Motor Knalpot Brong yang Resahkan Warga Perbesar

Faktabatamnews.com. Batam-Menanggapi keluhan masyarakat terkait gangguan kebisingan, Tim Opsnal Polsek Belakang Padang bergerak cepat mengamankan sejumlah remaja beserta kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong pada Senin (27/4/2026).

Penertiban ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima banyak laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aksi kebut-kebutan saat tengah malam. Selain memicu kebisingan yang mengganggu waktu istirahat, aksi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Mereka sering kebut-kebutan saat tengah malam, sangat mengganggu tidur kami. Selain itu, perilaku ini juga membahayakan nyawa mereka dan orang lain,” ujar salah seorang warga setempat.

Kapolsek Belakang Padang, AKP Asril, dalam keterangannya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa tertib berlalu lintas. Ia menekankan pentingnya menggunakan perlengkapan kendaraan yang sesuai standar pabrikan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kelengkapan kendaraan yang standar. Jangan menggunakan knalpot brong karena suaranya  mengganggu ketertiban umum,” tegas AKP Asril.

Lebih lanjut, AKP Asril juga menghimbau pentingnya peran serta orang tua dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka di luar rumah. Ia berharap orang tua dapat memastikan anak-anak mereka tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun memodifikasi kendaraan dengan knalpot brong.

“Kami juga berpesan kepada adik-adik remaja agar tidak melakukan balap liar. Ingatlah, jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan cacat fisik, hal itu tentu akan merusak masa depan kalian sendiri. Sayangi nyawa dan masa depan kalian,” tutupnya.

Saat ini, kendaraan yang memakai knalpot brong telah diamankan di Mapolsek Belakang Padang.

Perwarta : Yusuf Suhaili
Sumber : Polsek Belakangpadang
Redaksi : AKM

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

25 September 2026 - 13:52 WIB

Jaga Air Waduk untuk Masyarakat, Batam Siapkan Solusi Kebutuhan Air Data Center lewat SWRO

25 September 2026 - 13:07 WIB

BP Batam Dorong Data Center Bangun Infrastruktur SWRO, Pasokan Air Masyarakat Terjaga Melalui Waduk

25 September 2026 - 10:01 WIB

LMB Kepri Kota Batam Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Provinsi Kepulauan Riau Ke-24 Tahun

24 September 2026 - 19:41 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Tahun 2028

24 September 2026 - 16:05 WIB

Trending di Batam