Menu

Mode Gelap
Pelantikan Pengurus BEM Fakultas Hukum UPP Periode 2026–2027 “Menuju Organisasi yang Progresif dan Berkeadilan” Bank Indonesia Kepri Serahkan Tanjak Indah, Armada Pasar Murah Keliling Jaga Kestabilan Inflasi Daerah Gubernur Ansar Pimpin High Level Meeting TPID, Distribusi Logistik Jadi Perhatian Khusus RSUD RAT Segera Terapkan Tarif Layanan Kesehatan Berbasis Unit Cost Status Pipa Dipertanyakan, Kejaksaan Evaluasi Dugaan Gangguan Proyek Drainase APBD Rp15 Miliar Semarak Hari Lahir PII Wati ke-62: Perayaan Serentak di Tiga Wilayah, Ketua Korpus PII Wati, Melisa: Merawat Diri, Tumbuh Berdaya, Menginspirasi Negeri

Nasional

Aktivis PMII Apresiasi Langkah Presiden Evaluasi Total BGN, Soroti Indikasi Pelanggaran Hukum di Balik Penahanan Eks Pimpinan

badge-check


					Aktivis PMII Apresiasi Langkah Presiden Evaluasi Total BGN, Soroti Indikasi Pelanggaran Hukum di Balik Penahanan Eks Pimpinan Perbesar

Faktabatamnews.com. Jakarta, 3 Juni 2026 – Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) asal Kepulauan Riau, Dedy Wahyudi Hasibuan, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) melalui pergantian pimpinan lembaga tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Posisi tersebut kini diisi oleh Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.

Menurut Dedy, pergantian pimpinan BGN merupakan respons atas aspirasi publik yang selama ini mendorong pemerintah memperbaiki tata kelola kelembagaan, transparansi anggaran, dan akuntabilitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“MBG merupakan program strategis Presiden Prabowo untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, pengelolaannya harus transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan,” ujar Dedy, Rabu (3/6/2026).

Dedy menilai keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari luasnya cakupan penerima manfaat, tetapi juga dari integritas pengelolaan anggaran. Ia mengingatkan bahwa setiap potensi kebocoran anggaran dapat mengganggu efektivitas program dan menurunkan kepercayaan publik.

Ia juga menyoroti dugaan praktik jual beli pengelolaan dapur MBG yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, apabila benar terjadi, praktik tersebut berpotensi membuka ruang korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dapat menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Program MBG tidak boleh berubah menjadi proyek yang hanya menguntungkan kelompok tertentu. Jika terdapat penyalahgunaan kewenangan, maka tujuan utama peningkatan gizi masyarakat akan terabaikan,” tegasnya.

Pada perkembangan terbaru, Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN dan melakukan penahanan terhadap mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Dedy menilai rangkaian peristiwa tersebut menjadi indikasi adanya persoalan serius yang harus diusut secara transparan dan tuntas. Namun, ia menegaskan pentingnya tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.

“Penggeledahan dan penahanan mantan pimpinan BGN menjadi sinyal adanya dugaan persoalan hukum yang serius. Jika terbukti terdapat penyimpangan anggaran atau penyalahgunaan kewenangan, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu,” katanya.

Dedy juga mendorong pimpinan baru BGN untuk segera melakukan reformasi kelembagaan, memperkuat pengawasan internal, dan memastikan MBG berjalan tepat sasaran, khususnya bagi anak-anak kurang mampu, ibu hamil, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Program MBG harus menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan dan investasi masa depan bangsa, bukan sekadar proyek administratif,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Dedy mengingatkan seluruh pejabat publik agar menjaga integritas dalam mengelola keuangan negara.

“Di tengah komitmen Presiden Prabowo memberantas korupsi, setiap pejabat harus menjadikan jabatan sebagai amanah, bukan sarana penyalahgunaan kewenangan yang merugikan rakyat dan negara,” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Semarak Hari Lahir PII Wati ke-62: Perayaan Serentak di Tiga Wilayah, Ketua Korpus PII Wati, Melisa: Merawat Diri, Tumbuh Berdaya, Menginspirasi Negeri

3 Agustus 2026 - 17:41 WIB

PB PII Tegaskan Dukungan terhadap Program Kementerian Pertanian, Siap Bersinergi Berantas Mafia Pangan

2 Agustus 2026 - 13:14 WIB

DPP GEMURA Soroti Kemunculan “Kabinet Bayangan”, Desak Transparansi: “Kabinet Bayangan atau Kabinet Bayaran?”

1 Agustus 2026 - 23:01 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

1 Agustus 2026 - 01:53 WIB

Peringati Hari Lahir ke-62, Ketua PII Wati: Teguhkan Semangat Perempuan Berdaya dan Berkarya

31 Juli 2026 - 18:32 WIB

Trending di Nasional