Menu

Mode Gelap
Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi-551 Kini Bertuliskan KRI Sriwijaya Nomor Lambung 100 DPRD Padang Pertanyakan Prospek Bisnis Baru Perumda PSM, Rental Mobil dan Angkutan Sampah B3 Masih Dikaji Gubernur Ansar Ahmad: Museum dan Monumen Tugu Bahasa Adalah Upaya Memperkuat Sejarah Melayu Dialog Kepri Menyapa TVRI, Gubernur Ansar Dorong Pemerataan Pembangunan dan Konektivitas International Business Forum 2026 Digelar di Batam, Rancangan Akses Pelaku UMKM ke Pasar Global Wagub Nyanyang Dorong SBT Perkuat Perlindungan dan Aktivitas Masyarakat Perbatasan

Nasional

Aktivis PMII Apresiasi Langkah Presiden Evaluasi Total BGN, Soroti Indikasi Pelanggaran Hukum di Balik Penahanan Eks Pimpinan

badge-check


					Aktivis PMII Apresiasi Langkah Presiden Evaluasi Total BGN, Soroti Indikasi Pelanggaran Hukum di Balik Penahanan Eks Pimpinan Perbesar

Faktabatamnews.com. Jakarta, 3 Juni 2026 – Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) asal Kepulauan Riau, Dedy Wahyudi Hasibuan, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) melalui pergantian pimpinan lembaga tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Posisi tersebut kini diisi oleh Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.

Menurut Dedy, pergantian pimpinan BGN merupakan respons atas aspirasi publik yang selama ini mendorong pemerintah memperbaiki tata kelola kelembagaan, transparansi anggaran, dan akuntabilitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“MBG merupakan program strategis Presiden Prabowo untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, pengelolaannya harus transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan,” ujar Dedy, Rabu (3/6/2026).

Dedy menilai keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari luasnya cakupan penerima manfaat, tetapi juga dari integritas pengelolaan anggaran. Ia mengingatkan bahwa setiap potensi kebocoran anggaran dapat mengganggu efektivitas program dan menurunkan kepercayaan publik.

Ia juga menyoroti dugaan praktik jual beli pengelolaan dapur MBG yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, apabila benar terjadi, praktik tersebut berpotensi membuka ruang korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dapat menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Program MBG tidak boleh berubah menjadi proyek yang hanya menguntungkan kelompok tertentu. Jika terdapat penyalahgunaan kewenangan, maka tujuan utama peningkatan gizi masyarakat akan terabaikan,” tegasnya.

Pada perkembangan terbaru, Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN dan melakukan penahanan terhadap mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Dedy menilai rangkaian peristiwa tersebut menjadi indikasi adanya persoalan serius yang harus diusut secara transparan dan tuntas. Namun, ia menegaskan pentingnya tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.

“Penggeledahan dan penahanan mantan pimpinan BGN menjadi sinyal adanya dugaan persoalan hukum yang serius. Jika terbukti terdapat penyimpangan anggaran atau penyalahgunaan kewenangan, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu,” katanya.

Dedy juga mendorong pimpinan baru BGN untuk segera melakukan reformasi kelembagaan, memperkuat pengawasan internal, dan memastikan MBG berjalan tepat sasaran, khususnya bagi anak-anak kurang mampu, ibu hamil, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Program MBG harus menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan dan investasi masa depan bangsa, bukan sekadar proyek administratif,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Dedy mengingatkan seluruh pejabat publik agar menjaga integritas dalam mengelola keuangan negara.

“Di tengah komitmen Presiden Prabowo memberantas korupsi, setiap pejabat harus menjadikan jabatan sebagai amanah, bukan sarana penyalahgunaan kewenangan yang merugikan rakyat dan negara,” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi-551 Kini Bertuliskan KRI Sriwijaya Nomor Lambung 100

24 September 2026 - 02:20 WIB

Paripurna DPR RI Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Pemerintahan Daerah

23 September 2026 - 04:49 WIB

Pasca Isu Nusron Reshuffle Kembali Menguat, Ahmad Doli Kurnia Paling Relevan Jadi Pengganti

21 September 2026 - 21:02 WIB

Setelah Peresmian Lima Kodam Baru, Berlanjut Pelantikan Pangdam di Monas

21 September 2026 - 20:52 WIB

Presiden Lantik Pangdam Kepri di Monas, Kodam ‘Hang Tuah’ Bermarkas Di Pinang?

21 September 2026 - 20:47 WIB

Trending di Nasional