Menu

Mode Gelap
Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi-551 Kini Bertuliskan KRI Sriwijaya Nomor Lambung 100 DPRD Padang Pertanyakan Prospek Bisnis Baru Perumda PSM, Rental Mobil dan Angkutan Sampah B3 Masih Dikaji Gubernur Ansar Ahmad: Museum dan Monumen Tugu Bahasa Adalah Upaya Memperkuat Sejarah Melayu Dialog Kepri Menyapa TVRI, Gubernur Ansar Dorong Pemerataan Pembangunan dan Konektivitas International Business Forum 2026 Digelar di Batam, Rancangan Akses Pelaku UMKM ke Pasar Global Wagub Nyanyang Dorong SBT Perkuat Perlindungan dan Aktivitas Masyarakat Perbatasan

Tanjungpinang

Wali Kota Lis Temukan Kabel Optik Hambat Drainase di Km 7

badge-check


					Wali Kota Lis Temukan Kabel Optik Hambat Drainase di Km 7 Perbesar

Faktabatamnews.com. Kota Tanjungpinang – Tumpukan sampah yang tersangkut pada kabel optik di dalam saluran drainase ditemukan saat Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, meninjau kondisi drainase di Jalan D.I Panjaitan Km 7, Sabtu (6/6/2026).

Kondisi tersebut menghambat aliran air dan menjadi salah satu pemicu genangan saat hujan turun.

Sampah yang menumpuk itu terlihat saat petugas melakukan pembersihan drainase yang selama ini dipenuhi endapan dan material lainnya. Setelah dilakukan pengerukan, sejumlah sampah ditemukan tersangkut pada kabel optik yang membentang di dalam saluran.

Pembersihan drainase dilakukan secara gotong royong melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, petugas Pemadam Kebakaran Tanjungpinang, serta Taruna Siaga Bencana (Tagana).

Lis mendapati kabel optik yang bertumpuk di dalam drainase membuat sampah mudah tersangkut dan menumpuk sehingga menghambat aliran air.

“Kalau saluran air dipenuhi hambatan seperti ini, air tidak bisa mengalir dengan lancar. Saat hujan deras, air mudah meluap ke jalan,” ujarnya.

Menyikapi temuan tersebut, Lis meminta perusahaan pemilik jaringan kabel optik segera menata kabel yang terpasang di dalam drainase agar tidak menghambat aliran air.

“Pihak perusahaan diberi waktu tiga hingga empat hari untuk melakukan pembenahan. Jika tidak ada tindak lanjut, pemerintah kota akan mengambil langkah sesuai ketentuan agar fungsi drainase tidak terganggu,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Lis menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berkoordinasi dengan perusahaan pemilik jaringan kabel agar penataan dapat segera dilakukan sesuai ketentuan.

Pemko Tanjungpinang terus melakukan pembersihan drainase secara bertahap di berbagai wilayah. Setelah penanganan di sepanjang Jalan D.I Panjaitan hingga Batu 10 selesai, kegiatan serupa akan dilanjutkan ke sejumlah titik lain yang membutuhkan perhatian.

Ia juga mengajak masyarakat ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke saluran air. Menurutnya, upaya mengurangi genangan tidak hanya bergantung pada pembersihan drainase, tetapi juga kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah melakukan pembenahan, sementara masyarakat ikut menjaga kebersihan lingkungan agar saluran air tidak kembali tersumbat,” ucap Lis.

Ia berharap penanganan drainase dan penataan utilitas di dalam saluran air dapat mengurangi risiko genangan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat.

 

Sumber: MC TPI
Redaksi: Adhyca HW
Editor : Amka

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

24 Tahun, Pemprov Kepri Perkuat Konektivitas dan Pemerataan

24 September 2026 - 00:18 WIB

TPID Tanjungpinang Perkuat Pengendalian Harga dan Stabilitas Inflasi

23 September 2026 - 22:55 WIB

Wali Kota Lis Darmansyah Terima Audiensi HKBP Bintan Centre, Dorong Penguatan Silaturahmi Antarumat Beragama

23 September 2026 - 19:44 WIB

Seminar Hasil Kajian Koleksi Museum Perkuat Upaya Pelestarian Sejarah dan Budaya Tanjungpinang

23 September 2026 - 19:42 WIB

Biasanya Senam, ASN Pemko Tanjungpinang Jalan Santai 5K

23 September 2026 - 19:37 WIB

Trending di Tanjungpinang