Temuid Indonesia Resmi Berbadan Hukum, Buka Pintu Kolaborasi Untuk Anak Muda Se-Indonesia Sejumlah Kontingen Melaju ke Semifinal Sepak Takraw Porprov VI Kepri 2026 Gol Hafidl Menit ke-63 Antar Tanjungpinang Menang 1-0 atas Anambas Teguh Susanto Kalungkan Medali, Apresiasi Prestasi Atlet Barongsai Porprov VI Kepri Ansar Ahmad Hadiri Pelantikan DPD Pengajian Al-Hidayah Kepri, Dewi Ansar Pimpin Periode 2025-2030 Porprov VI Kepri 2026 Dimulai, Ajang Lahirnya Atlet Berprestasi di Tingkat Nasional

Natuna

Pemkab Natuna Matangkan Langkah Perbaikan Tata Kelola Hibah dan Bansos Daerah

badge-check


					Pemkab Natuna Matangkan Langkah Perbaikan Tata Kelola Hibah dan Bansos Daerah Perbesar

Faktabatamnews.com. Natuna-Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar Rapat Pembahasan Hasil Reviu Hibah, Bantuan Sosial (Bansos), dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dalam rangka Rencana Aksi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Natuna – Bukit Arai, pada Rabu (10/06/2026) pagi.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto, serta dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip pencegahan korupsi.

Dalam pelaksanaannya, pemaparan materi disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta Inspektur Daerah Kabupaten Natuna. Materi yang dibahas meliputi hasil reviu penyaluran hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan khusus, serta langkah-langkah tindak lanjut terhadap indikator Renaksi MCP KPK yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna dalam arahannya menegaskan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program dan kegiatan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, pengelolaan hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan harus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Natuna juga melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan dalam pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan bagi perangkat daerah dalam melaksanakan program kerja, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan berlangsung dalam suasana diskusi yang konstruktif dengan berbagai pertanyaan yang ditanyakan oleh peserta rapat. Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut bagi masing-masing perangkat daerah guna memperkuat implementasi rencana aksi pencegahan korupsi serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Natuna.

Sumber: MC Natuna
Redaksi: Adhyca HW
Editor : AK. Manik

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Selat Lampa Resmi Dapat Kode Pelabuhan Internasional, Bupati Cen Rangkul Pengusaha Ekspor Impor

25 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Aulia Sasra Maila Borong Dua Juara 1 Karaoke di Event KPDN-PORDI Pantai Piwang

6 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Pernah Duduki Kursi Pj Sekda, Hendra Kusuma Kini Dipercaya Jadi Sekwan DPRD Natuna

6 Oktober 2026 - 00:39 WIB

Danlanud RSA Sambut Kedatangan Wakajati Kepri di Natuna

24 Juni 2026 - 01:34 WIB

Pemkab Natuna Buka 7 Kuota Beasiswa Dokter Spesialis, Penerima Terikat Pengabdian 20 Tahun

10 Juni 2026 - 05:00 WIB

Trending di Natuna