Faktabatamnews.com. Batam-Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang menghadiri kegiatan kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia terkait Pengawasan Pelayanan Publik Keimigrasian di wilayah Kepulauan Riau.
Pada kegiatan tersebut, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Reza Mulyawan, hadir secara langsung sebagai perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang. Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Suprapto, bersama perwakilan pegawai bagian tata usaha mengikuti kegiatan secara virtual guna memastikan keterlibatan aktif dalam proses evaluasi dan penguatan kualitas layanan.

Kunjungan Tim Ombudsman RI dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik guna memastikan pelaksanaan layanan keimigrasian berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui kegiatan ini, Ombudsman RI juga memberikan ruang dialog dan evaluasi untuk mendukung perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan.
Keikutsertaan jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang menjadi wujud komitmen dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan standar pelayanan publik keimigrasian. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan penguatan internal untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang akan terus berupaya menjaga kualitas pelayanan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sistem pelayanan, serta implementasi prinsip pelayanan prima di setiap lini pelayanan keimigrasian. (Red)











