Menu

Mode Gelap
Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi-551 Kini Bertuliskan KRI Sriwijaya Nomor Lambung 100 DPRD Padang Pertanyakan Prospek Bisnis Baru Perumda PSM, Rental Mobil dan Angkutan Sampah B3 Masih Dikaji Gubernur Ansar Ahmad: Museum dan Monumen Tugu Bahasa Adalah Upaya Memperkuat Sejarah Melayu Dialog Kepri Menyapa TVRI, Gubernur Ansar Dorong Pemerataan Pembangunan dan Konektivitas International Business Forum 2026 Digelar di Batam, Rancangan Akses Pelaku UMKM ke Pasar Global Wagub Nyanyang Dorong SBT Perkuat Perlindungan dan Aktivitas Masyarakat Perbatasan

Batam

Kantor Imigrasi Belakang Padang Ajak Masyarakat Lengkapi Berkas dan Jaga Paspor dengan Baik

badge-check


					Kantor Imigrasi Belakang Padang Ajak Masyarakat Lengkapi Berkas dan Jaga Paspor dengan Baik Perbesar

Fakatabatamnews.com. Batam- 02/06/26 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan kelengkapan berkas, ketentuan berpakaian, serta keamanan dokumen paspor sebelum melakukan pengurusan maupun perjalanan ke luar negeri.

Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar proses layanan keimigrasian dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan tertib. Kelengkapan dokumen menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran proses permohonan paspor di kantor imigrasi.

Selain kelengkapan berkas, masyarakat juga diingatkan untuk menggunakan pakaian yang sesuai saat melakukan foto paspor. Penggunaan pakaian yang rapi dan sopan dapat mendukung proses pengambilan foto sesuai ketentuan layanan keimigrasian.

Kantor Imigrasi Belakang Padang juga menekankan pentingnya menjaga kondisi paspor. Paspor merupakan dokumen negara yang wajib disimpan dengan baik dan tidak boleh dilipat, dicoret, dirusak, atau digunakan secara tidak semestinya.

“Hal sederhana seperti menjaga paspor agar tetap dalam kondisi baik sering kali terlupa, padahal dapat berdampak besar terhadap kelancaran perjalanan seseorang. Paspor rusak dapat menghambat keberangkatan maupun proses pemeriksaan keimigrasian,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang.

Masyarakat juga perlu memahami bahwa paspor yang rusak atau hilang dapat dikenakan biaya beban di luar biaya permohonan paspor sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, Kantor Imigrasi Belakang Padang mengajak seluruh masyarakat untuk menyimpan paspor di tempat yang aman dan memastikan dokumen tersebut tetap dalam kondisi baik.

Melalui edukasi ini, Kantor Imigrasi Belakang Padang berharap masyarakat semakin memahami bahwa pengurusan paspor akan lebih mudah apabila pemohon datang dengan dokumen lengkap, berpakaian sesuai ketentuan, serta memiliki kesadaran untuk menjaga paspor sebagai dokumen perjalanan resmi negara.

Untuk informasi layanan keimigrasian, masyarakat dapat mengikuti kanal resmi Kantor Imigrasi Belakang Padang melalui media sosial @imigrasiblkpadang. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Supriyadi Solidkan Barisan dukung Amsakar Achmad Pimpin MD KAHMI Batam Periode 2026-2031.

23 September 2026 - 17:22 WIB

Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Sampaikan Apresiasi kepada BP Batam

23 September 2026 - 14:50 WIB

Rokok Rave Tanpa Pita Cukai Diduga Beredar di Kepri, Jalur Laut Jadi Sorotan

23 September 2026 - 14:48 WIB

Peringati Milad Perkumpulan Urang Banten dan Maulid Nabi SAW, Warga Banten di Kepri Diimbau Jaga Kondusivitas dan Perkuat Kolaborasi Pembangunan

22 September 2026 - 17:34 WIB

Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Permudah Administrasi Kapal Nelayan di Hinterland

22 September 2026 - 16:18 WIB

Trending di Batam